Ekspose Kasus Pembunuhan Guru SD
TERUNGKAP Peran Junanda Hasibuan, Otak Pembunuhan Guru SD di Toba, Kini Diburu Polisi
Polisi membeberkan sosok otak pelaku pembunuhan guru SD di Toba, Marta boru Butarbutar.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polisi membeberkan sosok otak pelaku pembunuhan guru SD di Toba, Marta boru Butarbutar.
Pembunuhan sadis terhadap Marta ternyata berawal dari niat tersangka Junanda Hasibuan (15) yang saat ini masih buron.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menuturkan bahwa dua tersangka, yakni Junanda Hasibuan dan Yosef Rikki Tambunan telah berencana mencuri di rumah korban Marta boru Butarbutar.
"Pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka JH dan YPT sudah berada di dalam sebuah warnet di Kota Porsea dan berniat untuk melakukan pencurian," ujar AKBP Akala pada Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Gagal Gadai Hasil Curian di Parmaksian, Trio Pembunuh Guru SD Marta Butarbutar Cair di Laguboti
Baca juga: SEPAK Terjang Kriminal Ricky Tambunan Sang Pembunuh Guru SD di Toba Marta Butarbutar
Setelah 2,5 jam berembuk, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, kedua tersangka tersebut mempersiapkan siasat dan alat yang digunakan untuk mencuri.
"Pada pukul 16.30 WIB, JH dan YPT mencari dan mempersiapkan benda yang akan digunakan untuk melakukan pencurian berupa sebuah obeng dan sebuah kunci baut. Setelahnya, benda ini berada dalam penguasaan JH," sambungnya.
Pada malam hari, ketiga tersangka yakni Junanda Hasibuan, Yosef Rikki Tambunan, dan Davidson Napitupulu berkumpul di sebuah warnet dan bersiap melakukan pencurian di rumah korban.
Pada saat itu, JH mengatakan kepada YPT agar mereka mencuri di kampung JH di Desa Lumban Lobu.
"Alasan mereka adalah di sana ada seorang guru perempuan dan hanya tinggal sendirian. Mereka memastikan bahwa di rumah tersebut ada laptop, uang dan HP serta benda-benda berharga lainnya yang bisa dicuri," terangnya.
Berselang beberapa menit, tersangka Davidson Napitupulu tiba setelah diajak melalui chat.
Ketiganya kemudian berkumpul di dalam warnet yang ada di Kota Porsea.
"Pada pukul 23.00 WIB, warnet tutup sehingga mereka pindah ke warnet yang lain yang berada di Kota Porsea juga. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, mereka meminjam sepeda motor untuk berangkat ke lokasi pencurian, rumah korban," tuturnya.
"Pada Senin (24/5/2021), sekira pukul 01.00 WIB, mereka berangkat setelah mendapatkan sepeda motor. Tersangka YPT yang membawa sepeda motor, lalu tersangka JH membawa sebuah obeng dan kunci dalam kantong," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Terbongkar Alasan Kenapa Marta Butarbutar Sampai Ditikam 24 Tusukan
Barang Bukti
Dalam konpers tersebut, Kapolres Toba juga membeberkan barang bukti yang didapatkan polisi dari kedua tersangka.
"Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka adalah sehelai celana dalam terdapat bercak darah, sehelai baju lengan pendek terdapat bercak darah," ujar AKBP Akala.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukannya sepotong celana dengan bercak darah, sepasang sandal dengan bercak darah, sehelai kain putih dengan bercak darah, sebuah jaket hitam, bungkus rokok, dan satu unit sepeda motor.
"Sepeda motor yang kita tangkap ini tanpa nomor polisi," sambungnya.
Ia juga melanjutkan keterangan seputar hukuman yang akan dibebankan kepada para tersangka. Hal ini, ia sampaikan sesuai pasal yang disangkakan.
Baca juga: Inilah VIDEO Detik-detik Pembunuh Guru SD Toba Jalan Terpincang-pincang di Polres Toba
"Tindak pidana 'kejahatan terhadap jiwa orang' sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 subs pasal 338 KUHP lebih subsider 170 ayat 1 ke -3 atau pasal 365 ayat 4 jo 53 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak-anak," sambungnya.
Kedua tersangka pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba telah ditangkap Polres Toba bekerjasama dengan Polda Sumut pada Rabu (26/5/2021).
Seorang tersangka Ricky Tambunan dihadiahi timah panas alias ditembak saat penangkapan terjadi. Kini tengah dilakukan konferensi pers di Mapolres Toba pada hari ini, Jumat (28/52021).
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Luka Tusukan
Diberitakan sebelumnya, korban Martha Elisabeth Butarbutar ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam ruamhnya di Dusun I, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatulunasi, Kabupaten Toba pada Senin (24/5/2021) lalu.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ada 24 luka tusukan yang dialami korban. Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, ke-24 luka tikam itu berada di areal kepala hingga tubuh.
Adapun rinciannya 5 luka tusuk di bagian perut, 2 di bagian payudara, 1 di bagian ketiak, 1 lengan kiri, 1 di persendian lengan bahu, 1 di bagian sayap punggung.
Kemudian, 2 luka tikam pada lengan kiri luar, 1 pada pergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 punggung tengah bawah, 1 bagian leher belakang.
Lalu, 1 luka tikam pada bagian rahang kiri, 2 di bagian pipih cekat daun telinga, 1 di bagian atas telinga kiri, 1 di bagian kepala pada dahi kiri, dan 1 di bagian pergelangan tangan kanan.
(cr3/tribun-medan.com)