USU Berlakukan Pembatasan Kegiatan

USU Lakukan Pembatasan Kegiatan Sebulan, Humas: Sebelumnya Pun Kami Sudah Ketat

Universitas Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan kampus mulai 2 Juni sampai 30 Juni.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana aktivitas di wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (24/7/2020). Rektor USU meminta agar setengah pegawai USU bekerja dari rumah sampai akhir Juni karena penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan kampus mulai 2 Juni sampai 30 Juni.

Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia mengakui bahwa saat ini diketahui beberapa pegawai positif Covid-19. Namun, ia mengaku USU belum mendapatkan data pasti pegawai yang terkena.

"Surat ini dikeluarkan dengan adanya beberapa pegawai yang terkena Covid-19. Kalau untuk jumlahnya pihak USU belum mendapatkan data pastinya. Susah terkonfirmasi karena tidak sering datang itu. Kalau pegawai kan cepat tahu karena harus datang," ungkap Amalia, Jumat (28/5/2021).

"Namun kalau yang dari kemarin-kemarin ada yang isoman (isolasi mandiri) dan dirawat di rumah sakit," lanjutnya.

Amalia menuturkan bahwa selama pembatasan kegiatan yang akan berlangsung satu bulan mendatang, pihak USU akan semakin ketat untuk melakukan sterilisasi.

Baca juga: USU Minta Pegawai Kerja dari Rumah Sebulan, Rektor: Penularan Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan

"Sebelum pembatasan kegiatan kita memang sudah ketat. Namun saat ini kita akan semakin berlakukan Prokes yang sangat ketat dengan melakukan sterilisasi dengan pihak per fakultas melapor ke USU," ujarnya.

Dalam SE tersebut, dikatakan bahwa seluruh pimpinan satun kerja di lingkungan USU wajib menerapkan sistem Work From Home dan Work From Office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan WFH pada setiap ruangan di lingkungan USU dan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Setiap orang yang masuk ke Biro Rektor USU wajib menunjukkan bukti hasil swab antigen atau PCR. Jadi, jika  tidak ada bukti negatif itu, tidak bisa masuk. Ini bentuk pengontrolan agar USU cukup aman. Sudah begitupun kita buat lebih aman lagi dengan mengurangi 50 persen kapasitas," tuturnya. 

Dikatakan Amalia, setiap pekan pegawai Biro Rektor wajib menjalani swab antigen yang difasilitasi oleh USU.

"Kalau untuk Biro Rektor sudah dilakukan. Kami sudah punya jadwal PCR di Rumah Sakit USU. Jadi karyawan Biro diperiksa. Kalau terjaring positif mereka tidak akan bekerja seperti biasanya," ucapnya. 

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved