TAK Cuma Ketiban Ayunan Kapak Besar, Kasi Satpol PP juga Ditikam, Polsek dan Koramil Turun Tangan

Penikaman terjadi saat mengamankan pelaku atas pelaporan keluarganya saat menjelang pelaksanaan Shalat Jumat.

Foto/Dok Satpol PP dan WH Aceh Barat
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat mengamankan salah satu orgil di kawasan Desa Ujong Drien, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (28/5/2021). (Foto/Dok Satpol PP dan WH Aceh Barat) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Nasib miris dialami pejabat Satpol PP dan WH Aceh Barat

Salah satu pejabat di Aceh Barat terluka akibat tikaman gunting dari salah satu orang gangguan jiwa.

Kejadian di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (28/5/2021).

Penikaman terjadi saat mengamankan pelaku atas pelaporan keluarganya saat menjelang pelaksanaan Shalat Jumat seperti disadur dari Serambi News, Sabtu (29/5/2021)

Sementara pejabat yang terkena tikaman gunting tersebut merupakan Muhammad Yuthi (46).

Muhammad Yuthi adalah Kepala Seksi Trantib Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Kabupaten Aceh Barat.

Pejabat yang sempat menjadi korban itu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Ia diboyong ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tusukan di bagian bahu kanannya.

Sementara seorang pria sebagai melaku saat itu mengenakan busana perempuan warna merah dengan kepala terbalut dari kain hitman mirip kain ridak.

Kepala Seksi Trantib Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Yuthi (46) saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Cut Nyak Dhien akibat ditusuk saat mengamankan warga yang sakit jiwa, Jumat (28/5/2021)
Kepala Seksi Trantib Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Yuthi (46) saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Cut Nyak Dhien akibat ditusuk saat mengamankan warga yang sakit jiwa, Jumat (28/5/2021) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pelaku yang berhasil diamankan itu langsung diboyong ke Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Sebelumnya pelaku membawa sejumlah senjata tajam di tangannya berupa parang, gunting, dan kapak.

Penangkapan orang gangguan jiwa tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang bersangkutan karena sudah mengkhawatirkan, sehingga atas dasar tersebut petugas mengamankan pelaku.

Ketika petugas datang pelaku sudah siap dengan sejumlah senjata tajam di tangan.

Sehingga petugas dengan penuh kewaspadaan terus mengepung pelaku.

Pelaku saat itu mengayunkan kapak ke arah petugas yang saat itu menggunakan kayu panjang.

Saat pelaku mengayunkan kapak ke arah petugas saat itu juga kayu panjang mendorong pelaku hingga terjatuh.

Tidak sampai disitu, saat pelaku terjatuh kapak besar dilemparkan ke arah petugas.

Namun lemparan kapak itu tidak mengenai sasaran.

Melihat pelaku terjatuh petugas tidak memberi ruang gerak lagi langsung menangkapnya.

Dalam penangkapan tersebut gunting yang masih ditangan pelaku berhasil dimasukkan ke Kepala Kasi Trantib Satpol PP dan WH, Muhammad Yuthi.

"Anggota kita mengalami dua luka tusuk, di bagian bahu kanan, satu titik dengan kedalaman sekitar 10 cm dan satu titik lagi sekitar 5 cm,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Mirsal melalui Kabid Trantib Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Jumat (28/5/2021).

Sementara korban yang mengalami tusukan tersebut dalam kondisi sehat setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan dua jahitan.

Disebutkan, pihak keluarga pelaku sudah mulai merasa khawatir dengan kondisi pelaku karena sudah mulai memegang senjata tajam.

Sehingga pihak keluarga meminta petugas Satpol PP untuk mengamankannya agar tidak membahayakan orang lain nantinya.

Sementara dalam penangkapan pelaku oleh Satpol PP tersebut juga ikut melibatkan personil dari Polsek dan Koramil dan pihak warga yang berlangsung di jalan Nasional Desa Ujong Drien.

Pelaku juga sempat dibawa ke rumah Sakit Kasrem guna dilakukan uji Swab.

Setelah itu baru dibawa ke Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh guna untuk dilakukan penanganan akibat mengalami gangguan jiwa.

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved