News Video
Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Massa, Usai Ugal-ugalan Bawa Mobil Tabrak Puluhan Orang
Yoga Adrianto sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Cibaduyut-Cangkuang, dikejar dan ditangkap usai ugal-ugalan hingga menabrak puluhan orang, Sabtu.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi
Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Massa, Usai Ugal-ugalan Bawa Mobil Tabrak Puluhan Orang
TRIBUN-MEDAN.COM - Yoga Adrianto sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Cibaduyut-Cangkuang, dikejar dan ditangkap usai ugal-ugalan hingga menabrak puluhan orang, Sabtu (29/5/2021).
Sebelum ditangkap massa di Baleendah, pelaku diketahui menabrak sekitar 20 orang dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat angkot berwarna hijau yang dikendarai pelaku Yoga melaju secara ugal-ugalan hingga membahayakan pengendara lain yang melintas.
Sejumlah warga melakukan pengejaran dan memaksa sopir untuk berhenti agar tidak bertambah korban yang berjatuhan.
Sejumlah angkot lain yang sedang berjalan juga terpaksa menepi untuk menghindari pelaku.
"Woi, awas-awas," kata warga yang mengejar naik sepeda motor.
Terlihat kaca belakang angkot sudah pecah akibat dilempar warga yang mengejar menggunakan batu.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap sopir sempat menabrak kedai penjual sate hingga akhirnya mobil tersudut dan pelaku menjadi bulan-bulanan.
"Sopirnya sedang mabuk makanya pas bawa mobil ugal-ugalan," kata warga sekitar lokasi.
Selain menabrak orang dewasa, angkot yang dikemudikan Yoga juga sempat menabrak anak kecil di wilayah Desa Maruyung.
Setelah menjadi bulan-bulanan massa, pelaku tampak tak berdaya dengan wajah sudah babak belur.
Pihak kepolisian dari Polresta Bandung juga tampak kewalahan untuk menenangkan warga yang beringas dan kesal terhadap pelaku.
"Sudah ya, saya harap semua mohon tenang," kata seorang polisi memberikan imbauan.
Setelah berusaha memecah massa, pihak kepolisian akhirnya berhasil membawa pelaku masuk ke dalam mobil.
Saat ini pelaku sudha berada di Mapolsek Baleendah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mak/tribun-medan.com)