CPNS Sumut

PENDAFTARAN CPNS dan PPPK Pemko Medan Batal Dibuka Hari Ini, Ternyata Ini Sebabnya

Pemerintah Kota Medan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 akan membuka sebanyak 2.527.

sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI CPNS. (sscn.bkn.go.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) batal dibuka hari ini, Senin (31/5/2021).

Hal ini sesuai Surat Edaran Kepala BKN Bima Haria Wibisana Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Dijelaskan bahwa masih butuh penyesuaian untuk melaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Baginda Siregar membenarkan hal ini.

"Memang dibatalkan, tidak dibuka hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Senin (31/5/2021).

Baginda mengaku belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK.

"Belum ada perintah lebih lanjut, jadwal dan sebagainya belum ada info," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 akan dibuka sebanyak 2.527 formasi baik CPNS dan PPPK.

Jumlah ini tak jauh beda dari usulan yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan untuk formasi CPNS dan PPPK yang berkisar 2.800 formasi.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan dari total 2.527 formasi yang akan dibuka, terdiri dari 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.

"Kemarin yang kita usulkan jumlahnya pun mendekati, 2.500 untuk PPPK dan 350 untuk ASN. Dan yang diterima oleh Kementrian jumlahnya 2.527 keseluruhan," ujar Muslim, Senin (24/5/2021).

Dikatakan Muslim, dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 di antaranya untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan.

“Sedangkan untuk CPNS, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tapi walaupun tenaga teknis, tenaga teknisnya untuk ditempatkan di rumah sakit. Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” ujarnya.

Muslim menuturkan, saat ini kebutuhan akan tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas bagi Pemko Medan. Hal itu pun dilihat dan direspon secara langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dengan memberikan formasi untuk tenaga guru dalam jumlah besar melalui jalur PPPK, yakni sebanyak 2.276 formasi.

“Kita ini sangat butuh tenaga guru, mayoritas yang kita butuhkan itu untuk tenaga guru SD, sisanya untuk guru SMP sederajat,” ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved