Niat Jahat Satpam Muncul Jelang Orgasme, Kencan PSK Tarif 500 Ribu Jadi Mayat di Kamar Hotel
Aksi AA sewaktu berada di Hotel Dreamtell terekam CCTV hotel yang diunggah akun instagram Jurnalis Jakarta Pusat (@jurnalisjakpus).
Pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti di bank swasta ini menjadikannya waspada pada CCTV saat masuk dan keluar hotel.
Seolah sudah mengetahui letak CCTV, pelaku pun berusaha menghindari sorotan CCTV.
"Dia sudah tahu titik-titik CCTV dan menghindarinya," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno saat merilis kasus tersebut.
Baca juga: Aksi Emak-emak Kondangan Curi Emas, Manfaatkan Situasi Tuan Rumah Sibuk Foto Naik ke Lantai 2

Pelaku Satpam Bank
Tak butuh waktu lama bagi polisi, usai melakukan olah TKP dan penyelidikan berhasil membekuk pelaku.
Pelaku tak lain adalah pelanggan korban, yakni seorang berinisial AA (23) yang bekerja sebagai satpam bank.
Dia dibekuk di kediamannya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku memang sejak awal berniat jahat kepada korban.
Melalui aplikasi Michat, AA kemudian menyusun rencana untuk merampas uang dari wanita yang ia temui.
Sebelumnya, AA ini sudah beberapa kali menjadi penjambret karena sudah kecanduan bermain judi online sehingga membuatnya mengambil jalan pintas.
"Setelah beberapa bulan saya mencoba main Michat," kata AA saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Kisah Herman Sarens, Perwira TNI Nyaris Ditembak Soeharto: Ta Slentik Kowe
Pelaku pembunuhan, AA ternyata menargetkan empat orang korban, di hari yang sama saat ia menghabisi IW.
Empat wanita itu dikenal AA dari aplikasi MiChat.
Akan tetapi calon korban pertama dan kedua bernasib baik, mereka lolos dari aksi jahat AA karena tidak tercapai kesepakatan.
Adapun Iwa adalah korban ketiganya di hari itu dan yang satu-satunya tercapai kesepakatan untuk kencan seharga Rp 500 ribu hingga keduanya sepakat bertemu di hotel.
Saat sebelum berhubungan intim, pelaku sempat menunjukan sebagian uang di dompetnya untuk meyakinkan korban.