News Video

Perihal Tahanan Kabur, Ombudsman Rekomendasi BNNP Sumut Rekrut Petugas Khusus Jaga Lapas

Selian itu juga, merekomendasikan adanya merubah tata kelola di internal BNN. Sebab, sampai saat ini tidak ada bidang khusus yang menangani pengawasan

Perihal Tahanan Kabur, Ombudsman Rekomendasi BNNP Sumut Rekrut Petugas Khusus Jaga Lapas

TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memberikan laporan hasil sidak kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terkait kaburnya lima tahanan pada Minggu, (16/5/2021).

"Tadi kita berikan hasil investigasi mendalam ke BNNP Sumut yang dilakukan setelah beberapa hari tahanan kabur," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Tribun Medan, di Jalan Sei Besitang No.3, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (2/5/2021).

Dia menjelaskan, hasilnya temuannya ada maladministrasi atau penyimpangan prosedur soal proses penjagaan tahanan di rumah tahanan.

Hal itu berkenaan dengan petugas yang menjaga lapas BNN. Abyadi mengatakan, selama ini petugas yang berjaga ialah penyidik.

"Jadi sebenarnya penyidik kan tidak memiliki fungsi untuk menjaga tahanan. Ini penyidik jadi rangkap jabatan," jelasnya.

Ironisnya, sambung Abyadi, berdasarkan penulusuran Ombudsman Sumut, bahkan di BNN Kabupaten/Kota juga mengalami hal serupa. Bahkan petugas yang berjaga ialah security.

"Jadi ternyata kasusnya hampir menyeluruh di Indonesia, yakni tidak ada petugas jaga khusus rumah tahanan BNN," ujarnya.

Maka dari itu, Ombudsman Sumut mendorong dilakukannya rekruitmen khusus untuk petugas yang berjaga di rumah tahanan BNN.

Selian itu juga, merekomendasikan adanya merubah tata kelola di internal BNN. Sebab, sampai saat ini tidak ada bidang khusus yang menangani pengawasan tahanan di rutan BNN.

"Seharusnya yang jaga petugas khusus jangan penyidik yang fungsi tugasnya tidak itu. Jadi rangkap jabatan. Misalkan hanya dibayar Rp 50 ribu per malam kan tidak sesuai. Bagus ada petugas khusus untuk menjaga itu," sebutnya.

"Ya ini karena struktur organisasinya tidak jelas juga. Tidak ada nomenklatur untuk khusus menjaga itu. Kita minta juga BNN berkoordinasi dengan Lapas yang dinaungi Kemenkumham," sambungnya.

Adapun hasil rekomendasi itu disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang hadir ke kantor Ombudsman Sumut.

Sempana menyampaikan hasil investigasi Ombudsman Sumut memuat beberapa rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke pimpinan BNNP Sumut dan BNN Pusat.

"Sampai saat ini kami masih mencari empat tahanan yang kabur dan kita dibantu oleh BNN Pusat. Untuk itu kami sarankan para tahanan kembali dan menyerahkan diri," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved