Asyik Ngerumpi Bareng Teman, Wanita Ini Dihajar Suaminya Karena Kelamaan Pulang Ke Rumah

"Saat tiba di rumah kontrakannya terjadi pertengkaran antara korban sampai pelaku menganiaya korban," kata Kapolsek Marten.

kolase/twiter@AyundaaT_
Ilustrasi 

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara Selatan Ipda Alfian TA.

Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Wara Selatan, di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aniaya Istri Gara-gara Pulang Larut, Warga Wara Selatan Palopo Diamankan Polisi

(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved