Satu Unit Rumah di Karo Dilalap 'Si Jago Merah', Pemilik sedang Pergi, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran
Komandan Damkar bilang berdasarkan informasi yang didapat dari warga jika rumah yang dihuni oleh Julius Sembiring ini tidak berada di rumah.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ditinggal Pergi, Rumah Warga Kecamatan Munte Dilalap Si Jago Merah
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, MUNTE - Satu unit rumah milik seorang warga Desa Nageri, Kecamatan Munte dilalap si jago merah, Kamis (3/6/2021).
Informasi yang didapat, kejadian kebakaran yang melalap rumah semi permanen ini terjadi sekira pukul 11.13 WIB.

"Kita awalnya menerima laporan dari masyarakat adanya kebakaran di Desa Nageri, Kecamatan Munte, sekira pukul 11.13 WIB," ujar Komandan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan.
Ketika ditanya penyebab terjadinya kebakaran ini, Hendrik menjelaskan jika dugaan sementara kebakaran ini diperkirakan karena terjadi hubungan arus pendek.
Dirinya mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari warga jika rumah yang dihuni oleh Julius Sembiring ini tidak berada di rumah.

"Informasi sementara diduga hubungan arus pendek, dan saat kejadian penghuni rumah tidak ada di rumah," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, warga yang kala itu melihat kepulan asap dari rumah semi permanen tersebut.
Dirinya menjelaskan, karena tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, warga lansung mengambil tindakan dengan melakukan penanganan awal.
Melihat asap semakin membesar, kemudian warga lansung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Atas laporan ini, Hendrik menjelaskan pihaknya lansung menerjunkan satu unit armada pemadam kebakaran bersama personel ke lokasi.
"Setalah mendapat laporan, personel lansung bergerak. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB," katanya.
Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan akibat dari peristiwa ini rumah semi permanen ini hangus sekira 50 persen. Untuk kerugian sendiri yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 50 juta rupiah, sedangkan untuk korban jiwa nihil.
(cr4/tribun-medan.com)