Kasus Mutilasi

SOSOK Pelaku Mutilasi R, Terkuak Motif Tega Potong Kepala Wanita yang jadi Teman Berhubungan Intim

Satu-per satu fakta terkait pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap seorang perempuan di rumah kosong terungkap.

Macan Kalsel
Tersangka pelaku mutilasi di Banjarmasin saat diamankan petugas gabungan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. (*/Macan Kalsel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang pelaku mutilasi wanita pamit ke suami pergi beli susu anak. Ternyata, pria pelaku mutilasi dan wanita tersebut baru saja berkencan.

Satu-per satu fakta terkait pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap seorang perempuan di rumah kosong terungkap.

Kejadian mutilasi dengan cara sadis ini di Jalan Belitung Laut, Gang Keluarga, Kota Banjarmasin.

Disematkan Gelar Pelakor hingga Ratu Settingan, Artis Cantik Ini Kini Ganti Profesi dan Hijrah

Tak butuh waktu lama, pelaku mutilasi akhirnua ditangkap. Identitasnya inisial HP alias Heri Purwanto (40).

Sementara korban merupakan wanita bersuami R alias Rahmah (33). Kondisi jasadnya mengerikan. Tanpa kepala!

Heri Purwanto alias Ari disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuh Rahmah (33), yang tewas mengenaskan, Rabu (2/6/2021).

PELAWAK Azis Gagap Beristri Dua tapi Rumah Tangganya Harmonis, Ini Sosok Cantik Dewi Keke

Hal tersebut diungkapkan oleh berinisial RD, yang tak lain adalah tetangga Ari.

RD mengaku terkejut setelah mengetahui Ari ditangkap oleh polisi, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Padahal jelas RD baru saja ia berpapasan dengan Ari.

"Baru pagi tadi berpapasan, kira-kira pukul 08.00 wita, saya lihat dia jalan kaki sendiri," katanya.

Dijelaskannya Ari sehari-sehari memang terlihat memiliki gangguan jiwa, sebab sering teriak-teriak sendirian di posko jaga malam.

Duo Artis Mulanya Ngobrol Santai tapi Berujung Ricuh saat Operasi Kemaluan Disinggung, Acara Kacau

"Siang, sore, malam kalau liat televisi bisa teriak-teriak sendiri dia," ucapnya.

Diungkapka RD, Ari sebelumnya sempat berpindah ke Kota Jakarta, dan baru sekira tahun 2014 tadi kembali ke Banjarmasin.

Tak sempat lama, kemudian Ari harus menjalani hukuman penjara, karena kasus narkoba.

"Dia pernah masuk penjara gegara kasus narkoba, kalau tidak salah hukumannya lima tahun," jelasnya.

Akhir Hidup R, Dimutilasi Kepalanya Putus

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved