Ibadah Haji 2021

Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Jamaah Haji, Berikut Statemen MUI Medan

Pemerintah resmi melakukan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021/1442 Hijriah.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI - Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Selasa (2/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Pertimbangan lainnya, yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jamaah haji.

ARAB Saudi Bantah Ibadah Haji Dibatalkan, Berikut Statemen Menohok Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Pembatalan ibadah haji ternyata belum mendapat keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Berdasarkan surat tertulis kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (3/6/2021), Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi membantah pernyataan dari Wakil Ketua DPR-RI Sufmi dasco Ahmad bahwa Indonesia tak mendapat kuota haji.

Selain itu, Essam juga membantah bahwa pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadlizy bahwa adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dalam bagian negara tersebut.

"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal tersebut tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi kerajaan Arab Saudi," ungkap Essam.

Lanjutnya, Essam menuturkan bahwa saat ini Arab Saudi belum memberikan instruksi apapun kepada jamaah haji seluruh Dunia terkait pelaksanaan haji tahun ini.

"Otoritas yang berkompeten di Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini baik dari para jamaah Indonesia maupun jamaah haji lainnya di seluruh dunia," ujarnya.

Terkait dengan beredar informasi pembatalan haji yang disampaikan oleh pemerintah, Essam melontarkan statmen menohok.

Essam menegaskan kiranya Indonesia dapat melakukan komunikasi kepada pihak otoritas resmi Arab Saudi.

"Saya harap dapat kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu seperti dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya baik di kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia guna memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya," ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (3/6/2021) lalu pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

IBADAH Haji 2021 Resmi Dibatalkan, MUI Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Uangnya Digunakan . . .

Majelis Ulama Indonesia wilayah Sumatera Utara menilai keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji terhadap jamaah asal Indonesia merupakan keputusan yang tepat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved