Ibadah Haji 2021

Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Jamaah Haji, Berikut Statemen MUI Medan

Pemerintah resmi melakukan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021/1442 Hijriah.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI - Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Selasa (2/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Akan tetapi, Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak mengingatkan agar menjaga amanah masyarakat yang dititipkan kepada pemerintah.

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019.
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Dalam hal ini Maratua menegaskan agar dana masyarakat yang telah dibayarkan supaya tidak digunakan untuk hal lain.

Apalagi kalau pemerintah mengambil keuntungan dari keputusan ini tanpa seizin yang punya uang.

"Kalau itu memang sudah dari kementerian agama bagaimana lagi kita katakan. Cuma, kalau bisa hak jamaah itu harus dilindungi. Jangan sampai uangnya digunakan kepada yang lain," kata Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Medan (3/6/2021).

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019.
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah supaya memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang ingin uangnya kembali.

Mengingat ini merupakan kali kedua pembatalan pemberangkatan haji.

Begitu pula dengan calon jemaah yang tetap ingin menunggu keberangkatan selanjutnya. Pemerintah harus menjelaskan dan menyediakan posko pengaduan yang terjamin transparansinya.

Bahkan, Ketua MUI Sumut ini menegaskan agar uang yang diminta oleh calon jemaah harus dikembalikan secara utuh tanpa potongan apapun.

"Hak jamaah harus dilindungi juga dan harus difasilitasi. Harus dikembalikan, minimal sama dengan yang disetornya," tegasnya.

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019.
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (24/8/2019) malam. Sebanyak 392 jemaah haji kloter pertama debarkasi Medan tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah haji 2019. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Keputusan pembatalan pemberangkatan haji bukan hanya terjadi kepada masyarakat Indonesia, maka itu Maratua berharap agar masyarakat jangan berkecil hati.

Karena dalam aturan, berangkat haji harus benar-benar ada jalan untuk kesan.

Namun pada kenyataannya keberangkatan harus dibatalkan karena Pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

"Artinya himbaunya wajib haji itu kan termasuk syaratnya ada jalan untuk berangkat kesana. Sekarang kan tidak ada jalan. Tertutup jalan itu. Ini berarti kewajiban itu tidak dilanggar namanya. Karena memang tidak ada kewajiban tahun ini walaupun sudah mampu," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan agar masyarakat tetap berdoa agar Pandemi Covid-19 cepat berlalu agar tahun depan bisa berangkat haji.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved