Awalnya Cuma Bobo Bareng, Lama-lama MT (13) Jadi Korban Rudapaksa Ayah: Sudah 3 Tahun
MT tega menodai anaknya sejak berusia 13 tahun. Aksi pelaku pertama kali dilakukan di tahun 2017.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang remaja putri menjadi korban rudapaksa dari sang ayah.
Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelakun berinisial MT yang merupakan ayah kandung dari korban.
Baca juga: PELAKU Rudapaksa Gadis Remaja 13 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Jasadnya Membusuk
MT tega menodai anaknya sejak berusia 13 tahun.
Aksi pelaku pertama kali dilakukan di tahun 2017.
Korban mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.
Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Putri Kandung, Sesal Slamet di Balik Dalih Tak Dilayani Istri kurun Sebulan
Perbuatan bejat ayahnya semakin menjadi.
Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan intim.
Perilaku ini pun dilakukan berkali-kali di saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari.
Ayah korban sendiri seorang pengangguran.
Baca juga: Foto Semasa Hidup dan Soal Adanya Dugaan Rudapaksa Guru SD yang Dibantai di Toba

Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.
Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak-kanak (TK).
Kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi korban beserta ibu dan adiknya.
Korban sempat dipukul oleh ayahnya.
Baca juga: Daftar Zodiak Cinta Untuk Sabtu 5 Juni 2021, Akhir Pekan Untuk Gemini yang Jatuh Cinta
