News Video
DORR Polisi Tembak Kaki Bonar Pelaku Curanmor di Labuhanbatu
Bonar Nasution pelaku curanmor di dorr kakinya oleh Tim Reskrim Polres Labuhanbatu.
DORR Polisi Tembak Kaki Bonar Pelaku Curanmor di Labuhanbatu
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU - Bonar Nasution alias Bonar (34) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tak berkutik ketika petugas menyambangi kediamannya.
Tidak hanya menyambangi kediamannya, polisi juga mengangkut Bonar yang diduga pelaku curanmor ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses.
Bonar sendiri dilaporkan korban yang bernama Khairani dengan bukti laporan polisi LP / B / 1027 / V / 2021 / SPKT - LBH PELAPOR An. KHAIRANI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, pada Sabtu (5/6/2021), saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2834 YAD dan memarkirnya di depan rumahnya pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban yang berada di dalam rumah mendengar suara sepeda motornya hidup.
Korban tersadar dan berlari keluar rumah, namun sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Pascakejadian, ia juga mencari di sekitar rumahnya namun tidak ditemukan, sehingga korban membuat laporan pencurian dengan kerugian Rp 7 juta.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Dari hasil lidik di lapangan pada Senin (31/5/2021) lalu, team 3 tekab unit resum yang di pimpin oleh Kanit Resum Iptu Sm. Lumbangaol, berhasil mengamankan pelaku.
"Petugas menangkap pelaku di Jalan Aek Matio, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara," kata Parikhesit, Sabtu (5/6/2021).
Dari penangkapan itu, lanjut Kasat, pelaku mengakui perbuatannya.
"Petugas kami kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti milik korban. Namun saat di perjalanan, pelaku melukai petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas kami menindak tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," katanya.
Pelaku kemudian diboyong ke RSUD Rantau Prapat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diboyong ke Polres Labuhanbatu.
Dari penangkapan itu, polisi amankan satu unit sepeda motor Honda Beat.
(mft/tribun-medan.com)