Breaking News

Angkot Baru Trayek Binjai-Lubukpakam Diprotes, Sopir Minta Kadis Perhubungan Sumut Diperiksa

Persatuan sopir angkutan ota Binjai-Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (7/6/2021). 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Persatuan sopir angkutan Kota Binjai-Medan unjuk rasa di depan kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (7/6/2021). Mereka memprotes trayek baru dengan nomor kode trayek 120 P. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Persatuan sopir angkutan kota Binjai-Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (7/6/2021). 

"Aksi kami hari ini untuk meminta Ombudsman memeriksa izin PT Rahayu Medan Ceria yang membuka trayek baru dengan nomor kode trayek 120 P," kata pimpinan aksi, Hans Sotarduga Simanjuntak.

Dia menjelaskan trayek 120 P Binjai-Lubukpakam sudah berlaku sejak 18 Januari 2021. 

Menurut Hans, trayek tersebut sudah melampaui batas kabupaten/kota sehingga, persyaratan teknis, berdasarkan aturan dari menteri, semisal soal fisik kendaraan harusnya dipenuhi. 

"Tapi ini kan tidak. Seharusnya bentuk fisik kendaraan yang dioperasikan itu bus besar. Tapi ini di trayeknya 120 P justru serupa dengan angkutan kota," ucapnya. 

Baca juga: Soal Protes Angkot Trayek Medan-Pakam, Bos PT RMC: Mungkin Mereka Dibekingi Barisan Sakit Hati

Menurutnya, trayek ini melanggar ketentuan yang berlaku. 

"Makanya kami minta Dinas Perhubungan Sumut agar diperiksa karena kami menduga Kepala Dishub Sumut mem-back up," ungkapnya. 

Ia mengatakan, seharusnya setiap unit kendaraan memiliki kartu pengawasnya yang berbentuk elektronik. Tapi sampai saat ini angkutan 120 P masih pakai kartu pengawas lama sehingga tidak berlaku. 

"Dari situ dugaan kami semakin kuat ada permainan antara Direksi PT Rahayu Medan dengan Kadishub Sumut," tegasnya. 

Para sopir yang unjuk rasa diterima oleh Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar beserta beberapa staf lainnya. (cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved