Dicari-cari Jaksa, ASN Dishub Binjai yang Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan CCTV Lama Bolos Kerja

Dugaan korupsi pengadaan CCTV Dinas Perhubungan Kota Binjai masih ditangani Kejari Binjai. Tapi ternyata, oknum ASN yang dicari-cari jaksa menghilang

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/SATIA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Syahrial berusaha menghindar ketika ditanya soal dugaan korupsi pengadaan CCTV, Kamis (27/5/2021).(TRIBUN MEDAN/SATIA) 

TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI--Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sebelumnya telah berupaya mencari-cari keberadaan J.

J adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Selama ini, J diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV.

Dia diduga sudah melarikan diri karena disebut-sebut akan ditetapkan sebagai tersangka.  

Baca juga: Diduga Takut Dijadikan Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Staf di Dishub Binjai Melarikan Diri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Binjai Rahman Fauzi Salim mengatakan J sudah lama bolos kerja.

Namun pihaknya belum ada menerima surat pengunduran diri dari J. 

"Belum ada masuk ke kota soal surat (pengunduran diri) tersebut," katanya, Senin (7/6/2021). 

Pihaknya juga masih menunggu arahan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, dalam melayangkan panggilan atau teguran terkait dengan terseretnya J pada kasus tersebut. 

"Kalau soal itu, kami belum dapat perintah dari Pak Wali Kota," jelasnya. 

Baca juga: Tiga Hari Nginap di Hotel, Wanita Muda IWA Tewas Dibunuh Teman Kencan, Pelaku Terekam CCTV

Pria yang akrab disapa Fauzi ini kemudian mengatakan, jika benar ada info J mengundurkan diri, maka surat tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas. 

Setelah itu, surat kemudian baru diserahkan ke BKD dan lalu dilaporkan kepada Wali Kota Binjai Amir Hamzah

"Belum tau juga apakah dibahas di internal dinas. Kami pastikan dulu surat ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial J tiga kali mangkir dipanggil jaksa. 

Baca juga: Kabar Kadishub Binjai Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Ini Kata Kajari Binjai

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Binjai Donnel Sitinjak mengatakan pihaknya sudah empat kali melakukan pemanggilan terhadap J, namun tak kunjung hadir. 

"Dia (J) baru sekali datang memenuhi panggilan kita. Tiga lagi tidak datang. Karena empat kali kita panggil dia," katanya. 

Dirinya menduga, bahwa J sudah kabur melarikan diri.

Selain itu, pihak ketiga juga tidak hadir untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Kita akan mengirimkan surat panggilan lagi ke J, agar dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan dugaan ini," ucapnya.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved