Kekerasan di Pesantren Darul Arafah
Lembaga Perlindungan Anak Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Santri di Pesantren Darul Arafah
Merespon hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang meminta agar kepolisian segera mengungkap pelaku penganiayaan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Jalan Glugur Rimbun, Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Merespon hal tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang meminta agar kepolisian segera mengungkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang santri FWA meninggal dunia.
Baca juga: Persatuan Sopir Angkutan Binjai - Medan Demo di Depan Kantor Ombudsman Sumut
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik menduga pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Menurutnya, tidak mungkin hanya sekali pemukulan yang dilakukan pelaku membuat nyawa FWA melayang.

"Kita akan mendorong pihak kepolisian untuk membuka tabir ini seluas-luasnya. Karena saya meyakini peristiwa ini tidak dilakukan sendirian," Kata Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik saat ditemui di Pesantren Darul Arafah Raya, di Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin (7/6/2021).
Selain itu, Junaidi juga berharap agar polisi lebih jeli melihat permasalahan yang terjadi di pesantren.
Apalagi, saat ditemui, pihak pesantren terkesan menutup diri dari pihak luar.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Dituding Settingan, Pakar Ekspresi Soroti Hal Ini
Padahal, lanjutnya, mereka adalah lembaga yang menaungi anak. Khususnya dalam pendidikan.
Bahkan, LPA bukan pertama kalinya menangani kasus serupa di Pesantren Darul Arafah Raya ini.
Junaidi menerangkan sebelumnya sudah ada kasus penganiyaan serupa, namun tidak sampai meninggal dunia.
"Sebelumnya pernah terjadi penganiayaan kakak kelas tetapi tidak meninggal dunia," tutupnya.
(Cr25/ Tribun-medan.com)