Sungguh Keji, Siswi SMA Ini Biarkan Bayinya Tenggelam saat Melahirkan di Jamban

Seorang perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar SMA tega membiarkan bayinya tenggelam di sungai usai melahirkan di jamban

Editor: Array A Argus
Ist
A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/5/2021) lalu. 

Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.

A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pasutri Berduka Bayi Meninggal sebelum Lahir, Syok saat Buka Peti Mati yang Diberi Rumah Sakit

Ia disangkakan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sangkaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.

Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran.

Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.

Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melahirkan di Jamban, Siswi SMA di Barito Kuala Sengaja Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Sungai

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved