INILAH Ritual yang Dilakukan Keluarga Jerinx, Tujuannya Ini, Bersihkan Jiwa dan Pikiran

Jerinx bebas pada Selasa (8/6/2021) dari Lapas Kelas II A, Kerobokan, Badung, Bali.

Tribun Bali/Putu Candra
Jerinx memeluk sang istri, Nora Alexandra. Kamis (12/11/2020) hari ini Nora berulang tahun yang ke-26. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Jerinx bebas pada Selasa (8/6/2021) dari Lapas Kelas II A, Kerobokan, Badung, Bali.

Nola Alexandra, menjemput Jerinx SID hingga buatnya nampak bahagia.

Menurut I Wayan Gendo Suardana selaku pengacara Jerinx SID, kliennya akan lakukan ritual Melukat setelah kebebasannya.

Baca juga: Ritual Pembersihan Diri Melukat dilakukan Jerinx Usai Bebas dari Penjara

Baca juga: Jerinx SID akan Segera Bebas, Nora Alexandra Tulis Pesan Romantis

Baca juga: Istri Jerinx Akan Laporkan Pemilik Akun yang Ancam Membunuhnya, Berharap Dibui Satu Sel dengan Suami

Jerinx SID ciptakan dua lagu di dalam penjara
Jerinx SID ciptakan dua lagu di dalam penjara (kolase Tribun Style)

Ritual tersebut akan dibuat oleh ibunda Jerinx.

"Jerinx akan segera melakukan upacara melukat yang nanti akan diselenggarakan oleh ibu dari Jerinx yang seorang sulinggih atau pendeta," kata Wayan kepada wartawan.

Ya, ritual Melukat adalah upacara membersihkan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia.

Upacara ini dilakukan secara turun-temurun oleh umat Hindu hingga saat ini.

Sebagai pengingat, Jerinx SID divonis Majelis Hakim lantaran melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Jerinx saat mengikuti sidang online dari Polda Bali sebelum melakukan walk out karena tak terima sidangnya digelar online, Kamis (10/9/2020).
Jerinx saat mengikuti sidang online dari Polda Bali sebelum melakukan walk out karena tak terima sidangnya digelar online, Kamis (10/9/2020). (Tangkap layarzoom)

Baca juga: Siaran Langsung Putusan Sidang Jerinx SID IDI Kacung WHO, Live Streaming di YouTube PN Denpasar

Baca juga: Nora Alexandra Ulang Tahun, Jerinx SID Peluk Erat sang Istri di Pengadilan: Mau Peluk Sampai Kiamat

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Ini Janji Nora Alexandra pada Sang Suami : Semua Akan Baik-baik Saja

Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara setelah sebut IDI sebagai "kacung" WHO.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lalu melaporkan unggahan Jerinx tersebut.

Usaha banding Jerinx hingga tingkat kasasi tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Pasca Bebas, Jerinx SID Bakal Jalani Ritual Melukat yang Dibuat Ibunda untuk Membersihkan Jiwa dan Pikiran

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved