TEREKAM Pelaku Perampokan dan Merudapaksa Seorang Mahasiswi Penghuni Kos-kosan, 4 Orang Ditangkap
Seorang mahasiswi penghuni kos-kosan dirampok dan Dirudapaksa (diperkosa) saat tengah malam.
Empat tersangka perampokan ditangkap aparat Kepolisian. Selain merampas sejumlah barang, komplotan perampok ini juga merudapaksa (memperkosa) korbannya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan dan rudapaksa di Kota Makassar.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Seorang perempuan yang masih mahasiswi salah satu penghuni kos di kawasan tersebut menjadi korban pelaku.
Pelaku berinisial MR (38) mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban.
Selain itu pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban.
Pengakuan pelaku
Pelaku membawa senjata tajam jenis badik saat melakukan aksinya.
Badik tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Mulanya, pelaku mengaku menodongkan badik terlebih dahulu kepada korban.
"Saya perkosa (rudapaksa) dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya Rp 25 ribu sama hapenya (ponsel), itu aja pak," kata MR beberapa saat usai ditangkap.
Pelaku mengaku mengetahui kos tersebut dihuni mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya.
"Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar MR.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dugaan perampokan di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kini pelaku perampokan dan rudapaksa di Kota Makassar diamankan polisi. instagram/@makassar_info
Sementara itu dari rekaman CCTV di salah satu kamar kos, pelaku nampak memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.