Dapat Nomor PIN dan Kartu ATM di Dompet,Pria Ini Leluasa Curi Uang Majikannya Hampir Setengah Miliar
Seorang pria yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri uang majikannya.
"Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,” sambung Tri Sakti.
Personil Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap TA pada Senin (24/5) lalu.
Dari penyelidikan diketahui kalau TA membelikan uang curian untuk membeli sepeda motor Yamaha NMax, uang muka pembelian rumah, peralatan servis ponsel dan juga membelikan baju untuk kekasihnya.
Tak sampai di situ, ada Rp 200 juta yang ditukarkan dengan uang baru.
Polisi pun menyita Rp 60 juta dari tangan TA.
Kemudian, polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kekasih TA di Blitar.
Dari situ ditemukan uang Rp 200 juta yang disita bersama Yamaha NMax dan sejumlah pakaian yang dibeli TA.
“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Baca juga: Seakan Cuek Soal Isu Perselingkuhan dengan Ayus Sabyan, Nissa Sabyan Terus Rilis SingleTerbaru
Baca juga: Tanpa Ada Utang Sedikitpun, Total Harta Kekayaan Megawati Tembus Rp 215 Miliar
Pada penyidik sendiri, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.
Di dalam dompet ini TA pun mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.
Bermodalkan hal tersebut, TA pun leluasa melakukan penarikan.
Polisi pun menjerat TA dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian atas perbuatannya dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Suar.Id dengan judul Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Pria ini Malah Berani Curi Uang Majikannya Sebesar Hampir Setengah Miliar Digunakan Beli Motor Hingga Baju Kekasihnya, Pelaku Padahal Sudah Bekerja 9 Tahun Pada Korban, Begini Kronologinya...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap.jpg)