News Video

Massa Pendukung Rizieq Geruduk Kantor Wali Kota Bogor, Minta Bima Arya Tanggung Jawab

Massa pendukung Rizieq Shihab kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

Editor: M.Andimaz Kahfi

Saat itu aksi berlangsung ricuh karena massa gagal bertemu dengan Bima Arya Sugiarto.

Peserta aksi baru membubarkan diri setelah Bima Arya dihubungi salah satu peserta aksi.

Bima menyepakati untuk bertemu dengan perwakilan massa pada hari ini, sekitar jam 1 siang atau setelah ibadah shalat Jumat.

Rizieq, yang saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur dalam kasus penyiaran berita bohong terkait hasil tes usapnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, dituntut enam tahun penjara.

Menurut jaksa penuntut umum, Rizieq bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved