Pejabat Pemkab Nias Utara Ditangkap

Inilah Nama-nama Rekan Sekda Nias Utara yang Diamankan Polrestabes Medan saat Dugem Pesta Narkoba

Oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara dikabarkan ditangkap tim Polrestabes Medan.

Editor: AbdiTumanggor
HANDOUT
Sekda Nias Utara diamankan polisi saat pesta narkoba bareng cewek-cewek. 

Inilah nama-nama rekan Sekda Nias Utara yang diamankan Polrestabes Medan.

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara dikabarkan ditangkap tim Polrestabes Medan karena melanggar protokoler kesehatan dan diduga terlibat dalam pesta narkoba. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pejabat tersebut ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara.

Baca juga: LIVE MOLA TV: Link Live Streaming Inggris vs Kroasia, Prediksi Skor - Hasil Inggris vs Kroasia LIVE

Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari. 
Potret Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara saat ditangkap Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.  (HO)

Kabarnya, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine. Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.

Baca juga: Ibu MLA (22) Histeris Melihat Mahasiswa NJM (18) Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun

Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.

Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara. Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan anak buahnya melaksanakan razia tempat hiburan KTV Room Bosque pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.

Dalam kegiatan razia ini, anggota Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 63 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque. Di antaranya 23 perempuan dan 40 laki-laki.

"Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika," jelas Kombes Riko.

Lanjut Riko, dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, diamankan dari sebuah gudang minuman.

Dari kedua pelaku, petugas menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex didapat didalam kotak permen happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.

"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," jelas Riko.

Wanita yang menemani Sekda Nias Konsumsi Narkoba
5 Wanita yang menemani Sekda Nias Utara saat Dugem dan Konsumsi Narkoba pada Minggu dini hari. (HO / Tribun Medan)

Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.

Berikut nama-namanya:

1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

2. YULIMAN AZWIR ZEGA, laki-laki, Karyawan BUMD, warga Jalan K.L Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.

3. RONALD ALEXANDER GINTING, laki-laki, Karyawan BUMD, Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

4. JOHANES SIMARMATA, Mahasiswa, laki-laki, warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

5. ARNIS SRI REJEKI WINANTI ALS ANISA, Perempuan, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun III Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

6. RORIS INDAH DWIANA SITORUS, Perempuan, 22 tahun, mahasiswi, Jalan Sedap Malam XV No 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

7. DILA SEPTIANA, perempuan, 33 tahun, Jalan Parwitayasa Gang keluarga Lingkungan V Kel.Tj.Gusta Kec.Medan Helvetia.

8. ERWIRANITA BR.SEMBIRING ,perempuan, 39 tahun, Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan.

9. ADE LIA LESTARI, perempuan, 31 tahun, Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Pengakuan mereka kepada petugas:

Tersangka *YAFETI* memakan 1/4 Butir , Tersangka *ALEX* memakan 1/2 Butir, Tersangka *YULIMAN* memakan 1(satu) Butir , Tersangka *JOHANES* memakan 1/2 Butir , Tersangka *ERWIRANITA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ANISA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ADELIA* memakan 1(satu) butir, Tersangka *DILA* memakan 1/2 Butir, dan Sementara *INDAH* tidak mengakui memakan Pil Ekstasi akan tetapi *INDAH* berada di dalam Ruang KTV Tersebut.

"Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian penjelasan Kombes Riko.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 63 Orang Termasuk Sekda Nias Utara Saat Razia di KTV, Temukan Narkoba

(cr8/tribun-medan.com)

Tautan Sebelumnya: Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi Di Club Malam, Diduga Konsumsi Sabu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved