Ibunya Dirudapaksa, Pacarnya Dipaksa Nikahi Lelaki Lain, Pria Ini Balas Dendam Bunuh Anak Pelaku
Karena tidak bisa menikahi gadis yang dicintainya selama 7 tahun, seorang pemuda bertindak tak terduga hingga menyebabkan hal yang mengerikan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Suraj membawa Raj naik sepeda pergi ke hutan dekat daerah Salai Godhni di Kota Nagpur.
Di sini, Suraj mengikat Raj dengan erat dan mulai memukulinya dan menyiksa korban.
Suraj kemudian menelepon keluarga Pandey, mengatakan bahwa dia memiliki dendam yang mendalam terhadap keluarga ini.
Sehingga dia ingin membuat pria itu yang adalah ayah Raj dan paman pacarnya merasakan sakit hatinya dengan cara dipenggal kepalanya agar korban dibebaskan.

Suraj menelepon keluarga Pandey sekitar belasan kali, di mana jeritan dan tangisan Raj terdengar jelas ketika dia digantung di pohon dan dipukuli.
Dia berharap keluarganya akan datang menyelamatkan korban.
Ketika Suraj tidak mencapai tujuannya, ia pun akhirnya membunuh Raj dengan memukul kepalanya menggunakan batu.
Ia kemudian menggunakan pisau untuk memotong pembuluh darah di tangan korban.
Mengetahui bahwa Suraj tidak dapa dibujuk dan diajak bernegosiasi, keluarga Pandey memberi tahu polisi untuk meminta bantuan, tetapi sudah terlambat.
Di pagi hari tanggal 11 Juni, tubuh Raj ditemukan di tepi hutan.
Setelah membunuh Raj, Suraj masih dengan sengaja menyembunyikan pembunuhan itu dan menelepon untuk mengancam keluarga Pandey.

Ia menuntut foto kepala ayah Raj, pria yang sudah memperkosa ibunya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan besar-besaran dan akhirnya menangkap Suraj yang kabur dengan sepedanya.
Saat ini, Suraj sahu didakwa dengan penculikan dan pembunuhan.
Baca juga: SUAMI Wina Natalia Mohon Maaf kepada Publik, Begini Komentarnya Usai Ditangkap Polisi
Baca juga: Bintang Film Dewasa Rela Nikahi Pria 73 Tahun, Terungkap Baru Sebulan Malah Bercerai karena Hal Ini
Penyidik sedang mengambil keterangan dari orang-orang terkait untuk melengkapi bekas perkara.
Kemudian akan dikirimkan ke pengadilan untuk ditangani sesuai dengan hukum.
(yui/tribun-medan.com)