CPNS 2021

LINK Pendaftaran CPNS, Pengumuman Terbaru Pemerintah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Inilah pengumuman resmi terbaru dari pemerintah terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6/2021).

Editor: Salomo Tarigan
sscn.bkn.go.id
Pengumuman Terbaru CPNS 2021 

TRIBUN-MEDAN.com -Inilah pengumuman resmi terbaru dari pemerintah terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6/2021).

Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021  .

Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.  

• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

• Buat akun dengan klik menu Registrasi  

• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.

• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir. Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan

Pengumuman tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui link www.youtube.com/watch?v=6j6uRQZh6wI.

Dalam keterangan pada akun YouTube tersebut, disebutkan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Aturan tersebut antara lain:

PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS

PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021

PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional

Dijelaskan, dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021, Kemenpan RB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.

Sosialisasi kali ini dipaparkan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.

Mbak You Ramal Artis Ini akan Terbongkar Boroknya, Terlihat Alim Tapi Selingkuh dengan Istri Orang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved