Sekda Nias Utara Pesta Narkoba
MANAJEMEN KTV Bosque Mangkir saat Diundang dalam Gelar Paparan, Ini Langkah Tegas Polrestabes Medan
Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan
Manajemen KTV Bosque Mangkir Saat Diundang Dalam Paparan, Polrestabes Medan Akan Surati Pemko Untuk Penutupan Permanen
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Senin (14/6/2021).
Dalam pengungkapan itu, pihak Polrestabes Medan berhasil amankan 71 orang di mana 51 di antaranya positif menggunakan Narkotika baik sabu maupun ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus penggerebekan di tempat hiburan malam, Polrestabes Medan menyebut turut mengundang pihak manajemen KTB Bosque, namun tidak ada perwakilan yang hadir.
"Kita mengundang juga pihak manajemen untuk hadir dalam pengungkapan kasus. Namun yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Lanjutnya, dalam penggerebekan itu pihaknya mengaku turut mengamankan oknum ASN yang berdinas di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara.
"Kita amankan oknum ASN. Di mana sewaktu saya yang langsung tanya sewaktu di TKP, oknum ini mengaku berdinas di kesehatan," katanya.
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen KTB yang berinisial
RG alias Kiki.
"Dalam penggerebekan kami temukan buku penjualan dan buku penerimaan tamu. Seharusnya ini sudah tidak beroperasi sesuai perda pemko Medan," ungkap Riko.
Pihak Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk proses selanjutnya.
Namun dalam hal ini, pihak kepolisian menegaskan akan menyurati pemko Medan untuk menutup KTV Bosque secara permanen.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak pemko Medan untuk penutupan tempat tersebut. Bila perlu penutupan permanen," bebernya, saat menyampaikan keterang resmi di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said nomor 1, Medan.
Terkait penangkapan oknum ASN, Kombes Riko Sunarko menuturkan di dalam ruangan 202 yang dihuni oleh oknum ASN ditemani dengan tiga rekan laki-laki dan tiga rekan perempuan.
"Dalam ruangan ada tujuh orang, empat laki-laki tiga perempuan. Untuk barang buktinya ada satu ekstasi yang sudah dipakai dan dibuang di lantai," sebutnya.
Untuk hasil urine, lanjut Kapolrestabes Medan, oknum ASN itu positif narkoba.