Sekda Nias Utara Pesta Narkoba

MANAJEMEN KTV Bosque Mangkir saat Diundang dalam Gelar Paparan, Ini Langkah Tegas Polrestabes Medan

Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan

Tribun-medan.com/Fadli Tara
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara) 

Manajemen KTV Bosque Mangkir Saat Diundang Dalam Paparan, Polrestabes Medan Akan Surati Pemko Untuk Penutupan Permanen

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus penggerebekan KTV Bosque yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Senin (14/6/2021).

Dalam pengungkapan itu, pihak Polrestabes Medan berhasil amankan 71 orang di mana 51 di antaranya positif menggunakan Narkotika baik sabu maupun ekstasi.

Dalam pengungkapan kasus penggerebekan di tempat hiburan malam, Polrestabes Medan menyebut turut mengundang pihak manajemen KTB Bosque, namun tidak ada perwakilan yang hadir.

"Kita mengundang juga pihak manajemen untuk hadir dalam pengungkapan kasus. Namun yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Lanjutnya, dalam penggerebekan itu pihaknya mengaku turut mengamankan oknum ASN yang berdinas di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara.

"Kita amankan oknum ASN. Di mana sewaktu saya yang langsung tanya sewaktu di TKP, oknum ini mengaku berdinas di kesehatan," katanya.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen KTB yang berinisial
RG alias Kiki.

"Dalam penggerebekan kami temukan buku penjualan dan buku penerimaan tamu. Seharusnya ini sudah tidak beroperasi sesuai perda pemko Medan," ungkap Riko.

Pihak Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk proses selanjutnya.

Namun dalam hal ini, pihak kepolisian menegaskan akan menyurati pemko Medan untuk menutup KTV Bosque secara permanen.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak pemko Medan untuk penutupan tempat tersebut. Bila perlu penutupan permanen," bebernya, saat menyampaikan keterang resmi di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said nomor 1, Medan.

Terkait penangkapan oknum ASN, Kombes Riko Sunarko menuturkan di dalam ruangan 202 yang dihuni oleh oknum ASN ditemani dengan tiga rekan laki-laki dan tiga rekan perempuan.

"Dalam ruangan ada tujuh orang, empat laki-laki tiga perempuan. Untuk barang buktinya ada satu ekstasi yang sudah dipakai dan dibuang di lantai," sebutnya.

Untuk hasil urine, lanjut Kapolrestabes Medan, oknum ASN itu positif narkoba.

"Untuk urine, hasil pemeriksaan positif narkoba. Untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan nanti," katanya.

Sekda Nias Utara Diciduk saat Pesta Narkoba, Dinas Kominfo Nias Utara Pastikan ke Polrestabes Medan

Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

"Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

"Kadis Kominfo sedang dalam perjalanan," sebutnya.

Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,"Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB..

Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

SEKDA Nias dan Rekannya Tidak Ditangkap di Scorpio Karaoke & Bar tapi Di Bosque KTV

Pihak Scorpio Karaoke & Bar mengklarifikasi bahwa Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap di tempatnya.

"Iya, tidak benar Sekda Nias Utara ditangkap di Scorpio. Karena pada saat itu kami tutup," kata Humas Scorpio Donny kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

"Beliau (Yafeti) tertangkap di Bosque KTV yang berada di Jalan Adam Malik juga," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi, pada Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Video Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Bersama Pejabat BUMD Ditemani Wanita Cantik

Kasus pesta narkoba Sekda Nias Utara bersama pejabat BUMD dan mahasiswi cantik kini masih ditangani Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diamankan di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan Barat pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, berikut fakta-fakta pesta narkoba Sekda Nias Utara bersama pejabat BUMD dan mahasiswi cantik yang berhasil dihimpun.

Baca juga: Profil Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita di Medan

Berawal Razia Prokes

Petugas gabungan Polrestabes Medan mulanya menggelar razia protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sekda Nias Utara terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu. 

Asyik Dugem di Ruang KTV 201

Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik menikmati musik dunia gemerlap (dugem).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan (HO)

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 63 Orang Termasuk Sekda Nias Utara Saat Razia di KTV, Temukan Narkoba

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Mabuk Ekstasi

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved