Kantor Disdik Langkat Digeledah
Kejari Geledah Kantor Disdik Langkat, Kasi Intel: Cari Bukti yang Relevan dalam Pengadaan Smartboard
Kejari Langkat mengungkapkan apa yang menjadi alasan mereka melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengungkapkan apa yang menjadi alasan mereka melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Langkat di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard.
"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan surat perintah penggeledahan, dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat dan izin penggeledahan dari ketua Pengadilan Negeri Stabat, telah melaksanakan tindakan penggeledahan pada kantor dinas pendidikan langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan sumber dana APBD Kabupaten Langkat sebesar Rp 50 miliar," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Rizki Ramdhani, Kamis (11/9/2025).
Lanjut Nardo, tindakan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen barang bukti yang relevan, guna mengungkap adanya dugaan perlawan hukum dalam proses pengadaan dimaksud.
"Seluruh rangkaian penggeledahan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntanbilitas, serta menghormati hak-hak pihak terkait," kata Nardo.
Nardo menambahkan, kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Khususnya pada sektor pengelolaan anggaran pendidikan, agar penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, semua ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat digeledah jaksa, pada Kamis (11/9/2025) pagi hingga siang hari.
Amatan wartawan di lokasi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memasuki ruangan berbagai bidang untuk melakukan penggeledahan.
Adapun ruang yang digeledah diantaranya, ruang pembinaan SD, ruang sarana dan prasarana, ruang pembinaan SMP, ruang aset, dan ruangan bagian keuangan.
Penyidik tampak membawa sejumlah koper, box plastik dan beberapa bundelan berkas saat memasuki satu persatu ruangan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramadhani.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Gembira Ginting.
"Semua ruangan digeledah," ujar Gembira saat dikonfirmasi.
Bahkan menurut Gembira, penyidik puas dengan penggeledahan yang dilakukan. Pasalnya dinas pendidikan menurut Gembira Ginting sangat kooperatif.
"Penyidik puas dengan sambutan kami, bahkan saat menggeledah semua ruangan dipersilahkan, tidak ada ruangan yang tertutup," kata Gembira.
Namun perlu diketahui, saat ini perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard yang ditangani Kejari Langkat sudah ditahap penyidikan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Pemkab Langkat Salurkan Bantuan ke 7.716 Masyarakat Kurang Mampu, 10 Bilal Mayit Umrah Gratis |
![]() |
---|
Dishub Langkat Pastikan Rambu dan Lampu Sorot Terpasang di Lokasi Mobil yang Terjun ke Sungai |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Langkat Dimutasi sebagai Kanit Sat PJR Dirlantas Polda Sumut, Ini Penggantinya |
![]() |
---|
Mobil Isuzu Panther Terjun Bebas ke Sungai saat Menuju ke Wisata Tangkahan Langkat |
![]() |
---|
2 Pria Warga Kota Binjai Diringkus Polisi saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.