Pria Ini Bunuh Selingkuhan Istrinya, Disuruh Menjauh tapi Tidak Menghiraukan, Begini Kronologisnya

Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk di balik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

NCA
Seorang pria yang diketahui penyendiri dan antisosial menyimpan mayat yang dibunuhnya selama 15 tahun. Mayat tersebut ditemukan setelah si pria meninggal pada usia 60 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk di balik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pelaku nekat menghabisi nyawa SE (33), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Aksi pembunuhan itu terjadi di Pasar Dusun Tebal Desa Nilo Dingin, Kecamatan       Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (8/6/2021).

Pelaku ditangkap setelah sempat kabur     selama dua hari.

Ia diserahkan pihak keluarganya ke kantor polisi.

Motif perselingkuhan menjadi pemicu HA nekat menghabisi nyawa korban.

Dikutip dari TribunJambi.com, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menjelaskan, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek Lembah Masurai pada Kamis (10/6/2021).

"Tersangka diantar orangtua dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek lembah Masurai," kata Irwan, Sabtu (12/6/2021).

Kronologi Pembunuhan

Irwan memaparkan, pembunuhan itu berawal saat pelaku yang saat itu menuju ke pasar bertemu dengan korban.

Keduanya sempat berbincang mengenai masalah lama yang belum terselesaikan.

"Saat korban berkata kalau 'masalah lama belum selesai', tapi tidak dihiraukan oleh tersangka," ujar Irwan.

Akibat perkataan tersebut, pelaku emosi dan langsung menusuk punggung bagian kiri korban yang saat itu berbalik badan.

"Karena emosi dengan perkataan korban, pelaku mencabut parang dari sarungnya lalu meusuk punggung kiri atas korban," papar Irwan.

Setelah itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang saat itu terkapar bersimbah darah.

Warga sekitar yang mengetahui itu langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved