Sekda Nias Utara Pesta Narkoba

WALI Kota Bobby Angkat Bicara soal Kafe Masih Buka hingga Sekda Nias Ditangkap saat PPKM

Petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan

Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga) 

Kafe di Medan Masih Buka di Masa PPKM Hingga Sekda Nias Tertangkap Pesta Narkoba, Begini Kata Bobby Nasution

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, karaoke Bosque di Jalan Adam Malik telah melanggar Surat Edaran  440/4338 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, tempat hiburan malam ditutup untuk sementara.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap masih dibukanya tempat hiburan malam tersebut.

"Tentunya kita lakukan sosialisasi terus agar tidak dilakukan pembukaan," katanya.

Ia pun menuturkan, jika penerapan PPKM mikro tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan melainkan segenap Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

"Seandainya masih buka juga itu bukan hanya tanggung jawab kami Pemerintah Kota Medan tapi juga Forkopimda Kota Medan," tuturnya.

Sebelumnya, saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.

Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved