Breaking News

Medan Terkini

Jukir Liar yang Aniaya Driver Ojol karena Tak Mau Bayar Parkir di Medan Akhirnya Diamankan Polisi

Polsek Medan Timur menangkap Fernando Siagian (28), juru parkir liar yang menganiaya seorang pengemudi ojek online bernama Khairul Arifin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/POLSEK MEDAN TIMUR
KASUS PENGANIAYAAN: Tampang Fernando (28) juru parkir liar usai ditangkap Polisi karena menganiaya seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Khairul di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Selasa (9/9/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang parkir. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Timur menangkap Fernando Siagian (28), juru parkir liar yang menganiaya seorang pengemudi ojek online bernama Khairul Arifin (30).

Korban dipukul karena menolak memberikan uang kepada tersangka usai membeli minuman di minimarket sebelah RS Murni Teguh Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu 6 September kemarin, sekira pukul 17:30 WIB.

Khairul, memarkirkan sepeda motor di depan Indomaret yang berada di sebelah Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Setelah memarkir kendaraan, Khairul masuk ke dalam minimarket dan membeli minuman, lalu keluar hendak menunggu orderan.

Begitu hendak beranjak menggunakan sepeda motornya, tersangka mendatangi korban meminta uang parkir.

Namun korban menolak membayar lantaran ia parkir di area minimarket yang gratis parkir bagi pelanggan.

Ditambah, Fernando tidak mengenakan atribut juru parkir resmi sebagaimana mestinya hingga akhirnya cekcok mulut.

Disinilah tersangka Fernando memukul wajah Khairul, lalu pergi.

"Itu lah si pelaku sempat menonjok wajah korban lalu pergi," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Selasa (9/9/2025). 

Setelah mendapat penganiayaan, korban melapor ke Polsek Medan Timur yang jaraknya kurang lebih 50 meter.

Kemudian personel Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka sebelum melarikan diri.

Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah memukul ojek online.

Tersangka memukul korban lantaran kesal merasa kakinya ditabrak ban motornya.

"Tersangka Fernando menerangkan dia ditabrak oleh korban pada bagian kaki, kemudian ia refleks langsung memukul korban pada bagian mulutnya sehingga menyebabkan luka - luka."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved