Medan Terkini

Ketua hingga Anggota DPRD Medan masih Bungkam terkait Tuntutan Hapus Tunjangan Mewah, Ini Besarannya

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen hingga anggotanya masih bungkam menyikapi tuntutan masyarakat untuk menghapus tunjangan mewah dan rumah

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Demo Tunjangan DPR. Ratusan mahasiswa sampaikan poin-poin tuntutan terkait reformasi DPR dan menghapus tunjangan mewah anggota DPRD Medan di depan Gedung DPRD Medna, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (3/9/2025). (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen hingga anggotanya masih bungkam menyikapi tuntutan masyarakat untuk menghapus tunjangan mewah dan rumah, Senin (8/9/2025)

Begitu juga ketika Wong Chun Sen dikonfirmasi soal proses tuntutan yang sudah diterima perwakilan DPRD Medan dari sejumlah pengunjuk rasa di Medan.

Dimana massa secara bergantian menyampaikan tuntutan kepada DPRD Medan, bagian gelombang protes skala nasional. 

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen belum merespons soal 17+8 tuntutan rakyat yang dirangkum skala nasional hingga tingkat daerah. Begitu juga terkait protes atas tunjangan rumah Ketua DPRD Medan hingga anggota DPRD Medan yang dinilai masyarakat terlalu mewah dibanding kinerja nyata. 

Informasi dihimpun Tribun-Medan.com, Anggota DPRD Kota Medan mendapat hak tunjangan rumah yang bervariasi setiap bulan. Khusus tunjangan rumah, DPRD Medan menerima Rp 19 juta hingga Rp 41 juta per bulan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 14 Tahun 2019, yang mengatur rincian hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Medan.

Berikut Rincian Tunjangan Perumahan DPRD Medan

-Ketua DPRD Medan: Rp 41.986.750 per bulan
-Wakil Ketua DPRD Medan: Rp 28.514.000 per bulan
-Anggota DPRD Medan: Rp 19.698.416,67 per bulan

Sebelumnya, Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melakukan unjuk rasa terkait tunjangan mewah DPR dan DPRD yang memicu gejolak publik. Massa HMI melakukan orasi dan dialog publik bersama sejumlah anggota DPRD Medan, Rabu (3/9/2025). 

Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, menyampaikan ada beberapa poin tuntutan masyarakat dan pemuda Kota Medan terhadap DPRD Kota Medan. Katanya, kondisi demokrasi lokal di Kota Medan semakin menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

Kabid Hukum dan HAM HMI, Rizalman Sitompul menyampaikan beberapa poin kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemui massa. Mereka berdialog bersama anggota DPRD Medan, di antaranya Rajudin Sagala, Hadi Suhendra, Zulkarnaen, dan lainnya. 

"Pertama hapus tunjangan mewah DPRD Kota Medan. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, DPRD Kota Medan justru menikmati fasilitas dan tunjangan berlebihan. Hal ini mencederai rasa keadilan dan memperlebar jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya. Kami menuntut penghapusan tunjangan mewah tersebut. Anggaran hasil efisiensi harus dialihkan untuk kebutuhan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan," katanya. 

"Tuntutan kedua, audit dan transparansi anggaran DPRD Kota Medan. Banyak anggaran DPRD yang tidak jelas peruntukannya, minim transparansi, dan rawan disalahgunakan. Padahal, seluruh anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat," lanjutnya. 

Ketiga, massa menuntut evaluasi kinerja DPRD Kota Medan, fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi DPRD lemah, sehingga kerap gagal menjawab kebutuhan rakyat.

"Kami menuntut evaluasi kinerja DPRD Kota Medan secara menyeluruh. DPRD harus aktif mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan perlindungan hak masyarakat. Sebaliknya, kami menolak keras rencana pengesahan UU TNI dan RUU Polri yang berpotensi menghidupkan kembali praktik militeristik dan represif terhadap rakyat sipil, " katanya 

Keempat massa menuntut usut dugaan Korupsi DPRD Kota Medan. Dugaan praktik korupsi di tubuh DPRD Kota Medan sudah lama menjadi isu publik, namun penyelesaiannya jalan di tempat. Kami menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara serius dugaan korupsi tersebut. Pastikan tidak ada satu pun anggota DPRD yang kebal hukum.

"Poin tuntutan kelima wujudkan keadilan bagi guru honorer di Kota Medan. Guru honorer adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Namun, hingga kini mereka masih diperlakukan tidak adil. DPRD Kota Medan harus segera memperjuangkan upah yang layak, jaminan kesejahteraan, serta status kerja yang jelas bagi guru honorer melalui regulasi dan kebijakan anggaran yang berpihak," tegas Rizalman Sitompul. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved