ISI PERINTAH KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan

aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing

Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram itu bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Intruksi itu ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Intruksi ini lantaran aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa surat telegram ini menjadi salah satu atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit.

Baca juga: NGIDAM ANEH Istri, Raffi Ahmad Sewa Satu Studio Bioskop demi Keinginan Seorang Nagita Slavina

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah.

Dia tak mau negara sampai kalah dengan aksi premanisme dan pungutan liar.

Baca juga: Prancis Menang 1-0 atas Jerman, Insiden Paul Pogba vs Antonio Rudiger, Benar Digigit?| Videonya

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Agus.

Adapun surat telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, sebagai berikut:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing

4. Penegakan hukum bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri dan Kabareskrim.

NGIDAM ANEH Istri, Raffi Ahmad Sewa Satu Studio Bioskop demi Keinginan Seorang Nagita Slavina

Baca juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Malam Ini 16 Juni, Nino Marah Pilih Pisah Ranjang, Elsa DIketahui Selingkuh

TRIBUNnews.com

ARTIKEL LAIN TERKAIT premanisme dan pungli

ISI PERINTAH KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved