Lia Ungkap Perubahan Sikap Aneh Sang Anak Setelah Digigit Anjing : Anak Saya Kejankejang

Lia menjelaskan sehari - hari anaknya memang sering bermain ke rumah kakeknya. Hanya pada Sabtu dan Minggu MRA pulang ke rumahnya.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ GOKLAS
Lia Pratiwi akhirnya mencurahkan kisah anaknya MRA yang meninggal usai digigit anjing di Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (16/6/2021). 

"Sampai akhirnya anak saya kejang - kejang dan mengeluarkan buih dari hidungnya lalu menghembuskan nafas terakhirnya," kata Lia dengan sorotan mata yang seketika tertegun lalu menunduk menahan pilu. 

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Labuhanbatu Digelar Sabtu, KPU Sumut Ingatkan Soal Formulir C

Sembari bersikap demikian, Lia mengungkapkan anaknya bersikap aneh sejak suntikan pertama di klinik sekitar rumah ayahnya. 

Saat itu MRA langsung mengalami panas tinggi dan sesekali menjulurkan lidahnya. Kemudian disuntik kedua kalinya, sikap MRA semakin aneh lagi. 

"Sebelum divaksin di Klinik Afianti memang katanya saraf otaknya sudah terganggu. Pada saat digigit pertama tidak ada kejang kejang. Setelah disuntik dia panas tinggi dan muntah serta menjulurkan lidah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: BERITA KPK HARI INI Mahasiswa Aliansi BEM Demo Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Pascakejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil Lia, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021.

Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing, mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama Muhammad Reza Aulia meninggal dunia.

Baca juga: Kabar Terbaru Pemasok Senjata ke KKB Papua, Ketua DPRD dan Pemkab Diduga Berikan Dana ke KKB

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing.

Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved