Pemkab Nias Utara Pertanyakan Status Hukum Sekdanya yang Ketangkap Lagi Dugem dan Pakai Narkoba

Ia mengatakan sampai saat ini belum juga menerima informasi apapun dari Polrestabes Medan. Padahal, katanya seharusnya hari ini sudah ada penetapan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Nias Utara mempertanyakan status hukum Sekdanya yang tertangkap basah sedang dugem dan pesta narkoba di Medan, pada Minggu, (13/6/2021) lalu 

Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega mengatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan apa yang diambil kepolisian terkait pejabat di Kabupaten Nias tersebut.

Baca juga: Bikin Bangga, Bintang Budi Utomo Dinyatakan Lulus SBMPTN 2021

Ia mengatakan sampai saat ini belum juga menerima informasi apapun dari Polrestabes Medan.

Padahal, katanya seharusnya hari ini sudah ada penetapan status hukum.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

Bahkan, Yusman mempertanyakan komitmen polisi dalam perkara yang menjerat pejabatnya itu.

"Sampai sekarang belum ada informasi dari kepolisian. Sudah dua hari kadis Kominfo Pemkab Nias Utara disana belum dapat juga keterangan dari kepolisian," Kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/6/2021) sore.

Baca juga: Musisi Melly Goeslaw Tetiba Menangis saat Berkunjung ke Rumah Syahrini, Ternyata Ini Penyebabnya

"Padahal infonya kemarin akan diputuskan status hukumnya. Tidak tahu saya kenapa seperti itu mereka (polisi)," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan kalau Kepala Dinas Komunikasi dan Informasinya sudah berada di sana selama berhari-hari untuk memastikan proses hukum Sekda Yafeti Nazara

"Tadi dikasih tau kita melalui WhatsApp pak kadis Kominfo katanya belum ada pemberitahuan lagi. Katanya tunggu saja," Ucapnya.

Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba
Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba (Tribun Medan / HO)

Meski demikian Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega memastikan akan mencopot  Yafeti Nazara dari jabatannya.

Baca juga: Bocah yang Meninggal Setelah Digigit Anjing Ternyata Bercita-cita Ingin Jadi Polisi

Hal itu diungkapkan karena yang dilakukan Yafeti sudah mempermalukan pemerintah Kabupaten Nias Utara, apalagi kasusnya sudah viral dimana-mana.

"Ya ini kan sudah viral, selanjutnya tidak kita tolerir dia. Sudah cukup. Apalagi sudah tersebar di Media," lanjutnya.

"Dipecat sih butuh proses. Nanti dicopot dia dari jabatannya sekda." 

(Cr25/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved