Pemkab Nias Utara Pertanyakan Status Hukum Sekdanya yang Ketangkap Lagi Dugem dan Pakai Narkoba
Ia mengatakan sampai saat ini belum juga menerima informasi apapun dari Polrestabes Medan. Padahal, katanya seharusnya hari ini sudah ada penetapan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Nias Utara mempertanyakan status hukum Sekdanya yang tertangkap basah sedang dugem dan pesta narkoba di Medan, pada Minggu, (13/6/2021) lalu
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega mengatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan apa yang diambil kepolisian terkait pejabat di Kabupaten Nias tersebut.
Baca juga: Bikin Bangga, Bintang Budi Utomo Dinyatakan Lulus SBMPTN 2021
Ia mengatakan sampai saat ini belum juga menerima informasi apapun dari Polrestabes Medan.
Padahal, katanya seharusnya hari ini sudah ada penetapan status hukum.

Bahkan, Yusman mempertanyakan komitmen polisi dalam perkara yang menjerat pejabatnya itu.
"Sampai sekarang belum ada informasi dari kepolisian. Sudah dua hari kadis Kominfo Pemkab Nias Utara disana belum dapat juga keterangan dari kepolisian," Kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/6/2021) sore.
Baca juga: Musisi Melly Goeslaw Tetiba Menangis saat Berkunjung ke Rumah Syahrini, Ternyata Ini Penyebabnya
"Padahal infonya kemarin akan diputuskan status hukumnya. Tidak tahu saya kenapa seperti itu mereka (polisi)," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan kalau Kepala Dinas Komunikasi dan Informasinya sudah berada di sana selama berhari-hari untuk memastikan proses hukum Sekda Yafeti Nazara.
"Tadi dikasih tau kita melalui WhatsApp pak kadis Kominfo katanya belum ada pemberitahuan lagi. Katanya tunggu saja," Ucapnya.

Meski demikian Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega memastikan akan mencopot Yafeti Nazara dari jabatannya.
Baca juga: Bocah yang Meninggal Setelah Digigit Anjing Ternyata Bercita-cita Ingin Jadi Polisi
Hal itu diungkapkan karena yang dilakukan Yafeti sudah mempermalukan pemerintah Kabupaten Nias Utara, apalagi kasusnya sudah viral dimana-mana.
"Ya ini kan sudah viral, selanjutnya tidak kita tolerir dia. Sudah cukup. Apalagi sudah tersebar di Media," lanjutnya.
"Dipecat sih butuh proses. Nanti dicopot dia dari jabatannya sekda."
(Cr25/ Tribun-medan.com)