TANGIS Emi Pecah saat Jadi Saksi bagi Adiknya yang Dibakar Hidup-hidup hingga Meninggal Dunia

Emi tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi perkara pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/6/2021).

Tribun-medan.com/Gita Nadia
Emi tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi perkara pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/6/2021). (Tribun-medan.com/Gita Nadia) 

TRIBUN-MEDAN.com - Emi tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi perkara pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/6/2021).

Bahkan, Emi terlihat enggan melihat wajah terdakwa Dani Julius Siboro yang mengikuti sidang secara daring.

Emi menolak melihat wajah terdakwa karena mengaku masih sakit hati terhadap perbuatan keji terdakwa Dani, yang tega membakar adiknya Ridwan hidup-hidup karena masalah sepele.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing, Emi menuturkan perkara tersebut terjadi pada 10 November 2020 lalu.

Saat itu kata Emi ia tengah berada di dalam rumah, dan datang seseorang yang memberitahu kalau adiknya sudah hangus terbakar.

"Aku kaget, kutengok adikku udah di parit, udah hitam semua badannya, gosong. Terus ku bawa naik becak ke rumah sakit, tapi ditolak," katanya sambil menangis.

Namun setelah pindah rumah sakit, akhirnya korban Ridwan dirawat, namun tak lama dibawa kembali ke rumah.

Emi menjelaskan saat itu adiknya masih bisa berbicara, namun matanya sudah tidak bisa dibuka karena terbakar.

"Matanya juga udah terbakar semua, gak bisa terbuka, kupingnya habis semua, dan bocor kepalanya," ucap Emi.

Dikatakannya, adiknya dibakar dengan menggunakan spritus yang disimpan terdakwa dalam botol minuman kemasan berukuran kecil.

Dengan nada pilu ia pun mengatakan setelah dirawat selama 3 bulan adiknya Ridwan pun meninggal dunia.

"Kurawat selama 3 bulan, obat dokter sama obat tradisional semua kuusahakan," katanya.

Mirisnya, kata Emi pihak keluarga terdakwa tidak ada yang mau bertanggungjawab membiayai adiknya.

"Tidak ada sepeser pun pak hakim, memberikan bantuan apapun tidak ada," cetus Emi

Saat dicecar hakim ketua, apakah saksi mengetahui mengapa adiknya dibakar hidup-hidup, Emi mengatakan karena masalah sepele yakni adiknya menegur terdakwa yang tengah cekcok, sehingga terdakwa merasa sakit hati dan membakar adiknya Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved