News Video

UPDATE KASUS Bocah Meninggal Digigit Anjing, Polisi: Kalau Terbukti Kelalaian Pemilik Dipidana

Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban gigitan anjing peliharaan tetangganya pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

UPDATE KASUS Bocah Meninggal Digigit Anjing, Polisi: Kalau Terbukti Kelalaian Pemilik Dipidana

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban gigitan anjing peliharaan tetangganya pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Akibatnya, tiga hari setelah gigitan itu Muhammad Reza Aulia yang dirawat di Rumah Sakit meninggal dunia dengan gejala kejang-kejang dan sempat dinyatakan hilang ingatan.

Merespon kasus tersebut Polrestabes Medan menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus anjing yang menggigit bocah tersebut.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan jika terbukti bersalah karena kelalaian pemilik akan dikenakan pasal pidana.

Ia menyebutkan terdapat tiga pasal yang bisa dikenakan. Beberapa di antaranya karena menyebabkan orang meninggal dunia dan menyebabkan orang mengalami luka-luka akibat kelalaian.

"Kalau misalnya ditemukan tindakan pidana kemungkinan pasalnya 359 karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau 360 karena menyebabkan orang luka-luka maupun 490 yaitu pemilik hewan yang tidak menjaga sehingga hewan tersebut menyerang orang lain," Kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, sampai saat ini sudah tiga orang saksi diperiksa antara lain pemilik hewan dan orang tua korban.

Bahkan, kata Rafles, anjing yang diduga menggigit Muhammad Reza Aulia sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan dalam hal ini adalah untuk mengetahui apakah anjing tersebut membawa virus atau tidak yang diduga kuat menjadi penyebab kematian bocah malang itu.

"Anjing sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut apakah mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil otopsi akan keluar sekitar dua minggu lagi karena masih butuh pemeriksaan bekas organ-organ tubuh yang menjadi titik gigitan yang sebelumnya sudah dilakukan pihak rumah sakit.

Selain itu, ia juga menyebutkan sedang memeriksa obat-obatan yang diberikan kepada almarhum Muhammad Reza Aulia.

Diberitakan sebelumnya, suasana duka menyelimuti keluarga Lia Pratiwi (42), warga Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (15/6/2021).

Lia akhirnya mau mengungkapkan kejadian yang dialami anak keduanya bernama Muhammad Reza Aulia (10).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved