FAKTA Baru Pemilik Anjing yang Piaraannya Mengigit Bocah 10 Tahun hingga Meninggal di Simalingkar A
Tarigan menjelaskan bahwa Pemilik Anjing berinisial RS tersebut menyewa rumahnya sebagai tempat tinggal.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fakta baru menguar dari kasus anjing menggigit bocah 10 tahun hingga meninggal dunia di Medan, Sumatera Utara.
Rumah pemilik anjing yang dikabarkan menggigit seorang anak sampai meninggal dunia kini telah dalam kondisi kosong.

"Iya sejak Minggu (13/6/2021) sore kemarin sudah kosong rumah pemilik anjing itu," kata Tarigan selaku pemilik rumah yang ditempati pemilik anjing kepada Tribun Medan di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (17/6/2021).
Tarigan menjelaskan bahwa Pemilik Anjing berinisial RS tersebut menyewa rumahnya sebagai tempat tinggal.

"Katanya sih udah pindah bersama anaknya pakai becak. Tapi engga tahu kemana," jelasnya.
Tarigan menjelaskan kondisi rumah pemilik anjing saat ini tertutup.
Kunci rumah pun tidak ada pada Tarigan sebab pemilik anjing mengkontrak sampai Oktober 2021.
Ia pun mengaku komunikasi pemilik anjing kepada dirinya dan warga sekitar memang tidak terlalu baik.
Bahkan untuk menegur sapa tidak terlalu sering kepada tetangganya.
Amatan Tribun Medan, dinding rumah pemilik anjing bercat kuning dan berpagar hitam.
Terlihat di teras rumahnya ada sejumlah kain yang terletak di dalam keranjang.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.