JOKI Casis Bintara Polri yang 'Dimainkan' Oknum Polwan, Ini Langkah-langkah Polda Sumut

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut kini tengah mendalami kasus temuan dugaan calo

ist
Ilustrasi Polwan. (FOTO TIDAK BERKAITAN LANGSUNG DENGAN BERITA) 

Kasus Joki Casis Bintara Polri, Polda Sumut Beberkan Pengungkapan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut kini tengah mendalami kasus temuan dugaan calo calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Tak hanya mendiskualifikasi peserta Casis, Polda Sumut juga memeriksa dugaan keterlibatan oknum Polwan yang bertugas di salah satu jajaran Polres.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi yang ditemui di ruangannya mengatakan, hingga kini pihak kepolisian khususnya Propam, masih melakukan pendalaman.

"Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan," ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Jadi membeberkan terungkapnya kasus dugaan calo casis ini berawal dari satu calon siswa yang diduga oleh panitia menggunakan joki.

"Ia tertangkap dan didalami, ada beberapa juga melakukan hal yang sama. Tapi tindakan kita sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi," ungkapnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu oramg oknum anggota polisi.

"Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres.
Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan insentif oleh propam. Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Untuk jumlah yang menggunakan joki, Jadi mengungkapkan bahwa belum diketahui jumlah persisnya dikarenakan masih dilakukan pemeriksaan.

Tapi dirinya membeberkan bahwa dari kasus itu, panitia sudah melakukan diskualifikasi.

"Yang jelas semua pendaftar itu percaya diri saja dengan kemampuan dia, tidak usah tergiur diiming-imingi oleh siapapun itu. Baik masyarakat di luar, anggota polri, dijanjikan akan masuk polisi dengan mudah dan sebagainya," katanya.

Masih dikatakan Hadi, intinya mekanisme ataupun proses seleksi yang dilakukan polri itu terbuka, transparan, bersih, tidak ada kong kali kong alias persekongkolan dan sebagainya.

Kenapa?, Karena ada pegawas internal dan eksternal.

"Keduanya ini bekerja setiap item seleksi itu, mereka mengawasi. Makanya kejadian ini, karena kejelian panitia ini yang melihat adanya indikasi kecurangan oleh peserta. Ini tindakan sudah cepat dan tepat. Intinya masyarakat tidak usah tergiur dari apapun, tetap percaya diri. Tidak ada yang instan," sebutnya.

Hadi juga membeberkan bahwa setiap item memerlukan waktu yang peserta harus siap, baik dari sisi pisik, jasmani, akademis, piskloginya.

"Jika sekali dua kali gagal, maka harus introspeksi diri, di mana kegagalan itu, sehingga di seleksi mendatang bisa lulus. Setiap nilai peserta setelah selesai, maka nilai langsung terpampang, jadi tidak adalagi bermain. Itu wujud transparannya kita ingin memberikan edukasi dan ingin menghasilkan anggota-anggota polri yang berkualitas," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diamankannya oknum polwan itu diduga kasus percaloan calon siswa (Casis) Bintara Polri TA. 2021.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Rabu (16/6/2021) malam, oknum polwan yang diamankan tersebut berasal dari satuan Polrestabes Medan.

Adapun inisial oknum polwan yang diamankan Bid Propam Polda Sumut yakni Bripka LA.

Petugas tidak hanya mengamankan oknum polwan, Polda Sumut juga memintai sejumlah keterangan dari puluhan calon siswa dan puluhan joki.

Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian Polda Sumut belum merincikan secara lebih karena masih dalam proses pendalaman.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, oknum Polwan Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan ada "merekrut" 28 Casis Bintara Polri Poldasu TA 2021.

Dalam kasus itu disebut, oknum polisi melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara.

Para joki itu berasal dari luar Sumatera Utara, yakni Jakarta, Bandung dan lain-lain.

Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang Casis Bintara Polri di luar dari 28 Casis yang diurus Bripka LA.

Sementara sumber lain menyebutkan pengungkapan itu diketahui berawal dari
seorang Casis yang melaporkan kecurigaannya kepada seorang polisi pengawas.

Di mana menyebutkan seorang Casis yang tidak pernah mengikuti test sebelumnnya namun masuk mengikuti ujian akademik.

Dengan laporan itu, petugas tadi mengamankan oknum joki dimaksud dan setelah diinterogasi, alhasil mengakuinya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved