NASIB TRAGIS Toni Manalu, Dijemput Oknum TNI AL Dianiaya hingga Tewas, Penjelasan Polisi & TNI AL
6 anggota POM TNI AL berinisial FH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS diamankan Denpomal Bandung dan ditahan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib tragis menimpa Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni Manalu (40) tewas dianiaya 6 anggota POM TNI AL di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Toni Manalu hilang setelah dijemput pelaku di tempat pencucian mobil miliknya di Purwakarta 29 Mei 2021.
Sejak saat itu Toni Manalu tak diketahui rimbanya.
Keluarga yang tak kunjung mendapat kabar dari Toni Manalu, akhirnya melapor ke Polres Purwakarta.
Satu hari setelah menerima laporan, Polres Purwakarta mengungkap kasus penculikan yang menimpa Toni Manalu.
Akhirnya diketahui Toni Manalu sudah tewas dianiaya 6 anggota POM TNI AL dan mayatnya sempat disembunyikan
R, seorang warga sipil asal Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, pada 15 Juni 2021.
Sedangkan enam pelaku lain yakni enam anggota POM TNI AL diamankan Denpomal Bandung sebelum dijemput langsung oleh tim Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Keenam anggota TNI AL berinisial FH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.
"Iya jadi untuk pelaku R yang merupakan warga sipil saat ini sudah kami amankan, sudah di lakukan pemeriksaan dan sudah di lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran seperti dilansir Tribunjabar, Sabtu (19/6/2021).
Fitran mengatakan, tersangka R tersebut turut serta dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap dua korban dengan memberikan sarana kepada enam oknum TNI AL tersebut.
"Peran dari yang bersangkutan adalah turut serta dalam membantu memberikan sarana dan kesempatan sehingga perbuatan tersebut terjadi," ujarnya.
Atas hal tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil, dua buah cangkul serta satu unit handphone.
"Adapun barang bukti yang sudah kami amankan, adalah satu unit kendaraan R-4 kemudian dua buah cangkul dan satu unit handphone," ucapnya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka R dan masih dalam pengembangan.