Pemilik Karoke Pemilik Bosque Belum Diperiksa, Sekda dan ASN Kesbangpol Nias Utara Direhab
Oloan pun menjelaskan ada 9 orang yang direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem, termasuk Sekda dan ASN Kesbangpol Nias Utara.
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Sampai saat ini pemilik Karoke Bosque yang jadi lokasi Sekretaris Daerah Nias Utara pesta narkoba belum diperiksa oleh Polrestabes Medan.
"Sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan kepada pemilik Karoke Bosque. Tapi kami sudah panggil, kemungkinan Minggu depan," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (19/6/2021).
Sementara, untuk tersangka pengedar narkoba ada dua orang yang merupakan mantan karyawan Karoke Bosque.
Baca juga: Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Buronan Illegal Logging Adelin Lies Mendarat di Jakarta
Tersangka berinisial MRP dan B.
Oloan pun menjelaskan ada 9 orang yang direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem, termasuk Sekda dan ASN Kesbangpol Nias Utara.
Selain itu untuk yang tidak rehab ada 42 orang yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga dan akan melakukan wajib lapor ke BNN.

Baca juga: Viral, Batu Ini Bisa Bergerak Sendiri
"Sementara yang tidak direhabilitasi itu dikembalikan ke keluarganya. Tapi wajib lapor di BNN. Sekitar 42 orang. Itu nanti total wajib lapornya 8 kali. Senin ini wajib lapor pertama," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Sekda Nias terciduk polisi saat pesta narkoba di Karoke Bosque, Jalan Adam Malik, pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Sekda Nias Utara ditemukan dalam ruangan KTV 201 bersama sejumlah wanita.
(cr8/tribun-medan.com).