Berulang Kali Melarikan Diri, Kronologi Pemulangan Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura
"Pengawalan cukup ketat oleh empat orang petugas dari Kepolisian Singapura dengan memperlakukan pidana DPO beresiko tinggi"
Editor:
Salomo Tarigan
Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.
Pada tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi pada bulan Maret 2021 di Singapura.
Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.
• POTRET Resepsi Pernikahan Putri Bungsu Komjen Paulus Waterpauw dengan Iptu Hotma PA Manurung
(TRIBUNNews.com/Dennis Destryawan)
ARTIKEL LAIN TERKAIT ADELIN LIS