BERITA HOTMA Sitompul - Terungkap di Sidang Juliari soal Uang Rp 3 M, Hotma Sitompul Bantah Menerima
Dalam persidangan Hotma Sitompul mengaku kala itu dihubungi oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan
TRIBUN-MEDAN.com- Advokat kenamaan Tanah Air Hotma Sitompul turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (21/6/2021). Hotma dihadirkan secara virtual.
Dalam persidangan Hotma Sitompul membantah pernah menerima fulus senilai Rp3 miliar sebagai honor penanganan perkara anak di Kementerian Sosial.
"Tidak pernah, hanya baca berita, waktu di BAP apakah terima uang? Tidak, apakah ada orang lain yang pernah menerima? tidak tahu," kata Hotma dalam persidangan kala menjawab pertanyaan jaksa.
Hotma Siompul mengaku kala itu dihubungi oleh Dirjen Rehabilitas Sosial Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan anak.
Meski kata Hotma Sitompulkasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Mei 2020.
"Apakah yang menghubungi pak hartono laras?," tanya jaksa.
"Bukan, Sesdirjen Rehabilitasi Sosial namanya Harry Hikmat," kata Hotma.
"Saya dihubungi Sesdirjen kemensos satu perkara pembelaan anak di bawah umur NF di PN Jakarta Pusat, di situ saya diminta untuk jadi PH yang sudah ada, saya masuk hampir di ujung persidangan sebelum keterangan terdakwa karena persidangan berjalan tidak sesuai proses menurut pendapat saya. Saya dapat tugas untuk membela," jelas Hotma.
Hotma mengaku kala itu dirinya memakai nama LBH Mawar Saron.
Disela pembelaan yang dilakukannya atas perkara anak itu, Hotma mengaku dikenalkan lagi dengan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.
Kata Hotma yang mengenalkan dirinya dengan Adi Wahyono yakni eks Menteri Juliari Peter Batubara.
"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri, waktu itu saya di dalam penanganan perkara melihat jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak jadi prosesnya tidak seimbang," ucap Hotma.
• NOVEL BASWEDAN - 2 Mata Hampir Buta akibat Penyerangan Air Keras, Novel Dihina Orang Berperkara
Kendati begitu dirinya mengaku tidak mengerti maksud dari perkenalan dirinya dengan Adi.
Hanya saat itu kata Hotma, Juliari mengenalkan Adi agar jika dirinya sulit menghubungi Juliari bisa melewati Adi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotma-sitompul-hotma-sitompul-hotma-sitompul.jpg)