Jurnalis Siantar-Simalungun Tuntut Transparansi Kasus Penembakan Wartawan Mara Salem Harahap
Marsal ditemukan meninggal dunia di mobilnya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari dengan luka tembak di kaki kiri paha atas.
Penulis: Alija Magribi |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Sejumlah jurnalis dari berbagai perusahaan media dan organisasi melakukan aksi solidaritas mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang pimpinan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal, Senin (21/6/2021) siang. Aksi berlangsung di beberapa titik di Siantar dan Simalungun.
Marsal ditemukan meninggal dunia di mobilnya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari dengan luka tembak di kaki kiri paha atas.
Para jurnalis menyampaikan tuntutan di Lapangan Adam Malik, Balai Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan terakhir di Polres Simalungun.
Perwakilan aksi, Imran Nasution dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengatakan, pembunuhan Marsal begitu keji dan tidak manusiawi.
"Kami mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," ujar Imran.
Imran mengatakan, perlu ada kejelasan kasus kematian Marsal. Termasuk jenis peluru yang dipakai oleh pelaku menembak paha korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Aksi solidaritas bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal ke Polres Pematangsiantar. Aksi dilaksanakan dengan pengawalan petugas kepolisian.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar yang menerima kedatangan jurnalis menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.
Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya," tegas Kapolres.
Di akhir aksi, Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres.
Berikut pernyataan sikap dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO serta seluruh massa aksi:
1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.
2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wartawan_dibunuh_simalungun_siantar.jpg)