Utangnya Tembus Rp 70 T, Nasib Garuda Indonesia, Sudah 1.099 Karyawan Ajukan Pensiun Dini
Maskapai pelat merah itu berupaya untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kemampuan operasional perusahaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Program pensiun dini yang di tawarkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat respons dari karyawannya.
Saat ini sudah ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda Indonesia yang mengajukan pensiun dini.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan untuk program pensiun dini yang ditawarkan, pendaftaranya berlangsung selama 19 Mei-19 Juni 2021.
"Memang ada 1.099 (karyawan ajukan pensiun dini) dan dari jumlah yang masuk itu kami melihat bahwa jumlah pilot yang mendaftar nampaknya tidak terlalu banyak," ungkap Irfan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (18/6/2021).
Ia mengungkapkan, jumlah karyawan yang memanfaatkan program pensiun dini itu masih di bawah harapan perusahaan.
Maskapai pelat merah itu berupaya untuk menyesuaikan jumlah karyawan dengan kemampuan operasional perusahaan.
Sebab pada masa pandemi Covid-19 saat ini, jumlah pesawat Garuda Indonesia yang beroperasi pun sangat minim.
"Hasil yang masuk dari 1.000-an itu memang masih jauh di bawah harapan kami. Jadi kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya yang akan kami diskusikan dengan teman-teman lainnya," kata dia.
Menurut Irfan, program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan telah mengikuti ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Serta telah didiskusikan pula kepada para serikat pekerja Garuda Indonesia.
Adapun rencananya pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai akhir Juni 2021.
Kendati demikian, ia mengakui, saat ini perusahaan belum memiliki dana yang cukup untuk membayarkan hak para karyawan yang mengajukan pensiun dini.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pembayaran hak tersebut secara bertahap dan menyesuaikan ketersediaan dana perusahaan.
Irfan bilang, sampai surat keputusan (SK) pensiun belum keluar, maka karwayan tersebut akan tetap berstastus karyawan dengan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.
"Kami insyaallah akan mulai di akhir bulan ini dan kami berharap sampai akhir tahun ini bisa kami selesaikan. Persis seperti program yang kami lakukan tahun lalu, 5-6 bulan juga eksekusinya. Waktu itu sekitar 600-700-an orang," jelas Irfan.
Dapat 2 Kali Pesangon
Dikutip dari kontan.id, berdasarkan pembicaraan internal Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Rabu dengan para karyawannya yang rekamannya beredar, Irfan mengatakan, karyawan yang akan mengambil dan bersedia ikut dalam pensiun dini akan memperoleh hak sesuai pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Mereka akan mendapatkan 2 kali kali pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak, dan tiket konsesi bagi mereka yang masih kerja aktif di atas 16 tahun.
Program pensiun dini dimulai 19 Mei 2021 dan akan ditutup pada 19 Juni 2021.
Selain komponen yang tercantum di pasal 62 PKB, Irfan mengungkapkan manajemen akan menambahkan dua kali penghasilan bulanan.
Lalu, ada kompensasi atas sisa cuti yang belum diambil, kompensasi atas casual sickness pada tahun 2020, tunjangan tengah tahun 2020 dan tahun 2021 bagi yang eligible (berhak),
"Juga bantuan istirahat tahunan 2020 dan 2021 bagi yang eligible dan belum dibayarkan. Tentu saja, pembayaran penghasilan yang selama ini kita tunda dan menjadi hak teman-teman sekalian," kata Irfan dalam penjelasannya ke karyawan.
Dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Garuda Indonesia mengatakan telah mengatur secara tegas mengenai larangan penyebarluasan informasi internal mengacu kepada aturan yang berlaku di perseroan.
Irfan juga menyatakan, selama ini, Garuda sangat terbuka dengan karyawan, termasuk kondisi perusahaan.
Pensiun dini ditawarkan bagi seluruh karyawan karena kondisi perusahaan.
Utang Garuda jangka pendek sudah mencapai Rp 70 triliun dan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya.
Kenaikan utang ini karena pendapatan perusahaan tidak bisa menutup pengeluaran. Irfan memproyeksikan pendapatan Mei 2021 hanya sekitar US$ 56 juta. Nilai ini setara Rp 800,8 miliar dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.
Sementara, pengeluaran sewa pesawat juga setara dengan pendapatan perusahaan yakni mencapai US$ 56 juta.
Ini belum ditambah pengeluaran untuk perawatan atau maintenance sebesar US$20 juta, lalu avtur sebesar US$ 20 juta, dan pegawai sebanyak US$20 juta.
“Secara cash sudah negatif. Secara modal sudah minus Rp41 triliun," jelas Irfan dalam rekaman itu.
Garuda Indonesia bukanlah satu-satunya maskapai penerbangan yang terkena turbulensi akibat pandemi. Kondisi serupa dialami seluruh perusahaan maskapai secara global.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dalam rilisnya menyebut industri penerbangan global bakal mengalami kerugian hingga USD 47,7 miliar dan laba bersih yang anjlok hingga 10,4% sepanjang tahun ini.
Kondisi ini sedikit lebih baik dibandingkan 2020 lalu saat industri penerbangan merugi US$ 126,4 miliar dengan margin laba bersih anjlok 33,9%.
Meski beberapa negara, penerbangan domestik sudah mulai ada perbaikan, tapi banyak negara yang menutup penerbangan internasional karena pandemi masih mengancam.
Tunggakan Gaji Karyawan Rp 327,8 Miliar
Kondisi keuangan yang memburuk, membuat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk harus menunggak pembayaran gaji karyawannya. Hal itu diungkapkan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (9/6/2021), Garuda Indonesia mengaku belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 327,86 miliar (asumsi kurs Rp 14.255 per dollar AS).
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dollar AS," tulis manajemen Garuda Indonesia.
Perseroan mengatakan, sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas pandemi Covid-19, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 kepada karyawannya.
Secara rinci, masing-masing besaran yakni direksi dan komisaris tertunda sebesar 50 persen. Lalu pada vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen.
Kemudian pada tingkat senior manager tertunda sebesar 25 persen, serta pada flight attendant, expert dan manager sebesar 20 persen.
Sementara pada tingkat duty manager dan supervisor sebesar 15 persen, serta pada staff yang mencakup analyst, officer atau setaranya, dan siswa tertunda sebesar 10 persen.
Selain penundanaan pembayaran gaji, Garuda Indonesia juga terpaksa mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT.
Kemudian mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilakukan di tahun 2020, serta kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai dengan WFH/WFO.
Di sisi lain, perseroan juga pada tahun ini menawarkan program pensiun dini kepada karyawan yang pendaftarannya sejak 19 Mei-19 Juni 2021.
Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum kerja aktif karyawan.
"Perseroan tidak memiliki target jumlah pegawai yang berpartisipasi mengingat program ini bersifat sukarela. Sumber pendanaan pelaksanaan program pensiun dini bersumber dari pendapatan operasional perseroan," jelas manajemen Garuda Indonesia.
UtangnyaTembus Rp70 Triliun, Inilah Biang Kerok Garuda Indonesia Sampai Disebut Terancam Bangkrut
Belakangan kondisi keuangan PT Garuda Indonesia menjadi sorotan, karena besarnya utang yang diperkirakan akan terus membengkak.
Ditambah lagi maskapai plat merah itu keuangannya semakin terpuruk, pasca-pandemi Covid-19 melanda.
Utang perseroan pun menumpuk, hingga mencapai Rp70 triliun, bahkan diprediksi akan terus bertambah hingga Rp1 triliun setiap bulannya.
Berbagai upaya dilakukan untuk menyehatkan kembali keuangan maskapai miliki negara tersebut.
Menurut menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan industri penerbangan dalam negeri memang tengah tercekik.
Itu tercermin dari kapasitas bandara yang rata-rata kini hanya terisi 15 persen penumpang, dan paling tinggi hanya 32 persen.
Kondisi itu tentu berdampak cukup buruk bagi maskapai Garuda Indonesia.
"Terkait hal itu, kita enggak boleh menutup diri atau berdiam diri, kita harus melakukan terobosan, perbaikan, dan tidak mungkin didiamkan," ujar Erick Thohir dalam konferensi Pers di Kementerian BUMN, Rabu, (2/6/21).
Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengkaji 4 opsi atau tahap upaya penyehatan keuangan Garuda Indonesia.
Beberapa opsi antara lain, pemerintah mendukung dengan memberikan suntikan ekuitas ke perseroan.
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi kewajiban Garua Indonesia, mencakup utang sewa, dan kontrak kerja.
Ketiga merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru berfokus pada penerbangan domestik
Keempat, Garuda Indonesia dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan, maka pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan.
Misalnya dengan memberikan pajak bandara atu subsidi rute yang lebih rendah.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga menjelaskan penyebab utama mengapa Garuda Indonesia bisa terlilit utang hingga Rp70 triliun.
Menurutnya keuangan Garuda Indonesia babak belur akibat kesepakatan harga pesawat dari perusahaan lessor.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Garuda Indonesia juga menyewa pesawat terlalu banyak, namun tidak diimbangi dengan okupansi penumpang yang mencukupi.
"Memang jenis pesawat yang di sewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan, ini tentunya penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) melebihi dari maskapai sejenis," ungkap Kartika.
Mantan Ditut Bank Mandiri itu, mengatakan solusi dari BUMN adalah meminta Garuda Indonesia menegosiasikan ulang perjanjian sewa pesawat dengan perusahaan lessor.
"Dengan kondisi Covid-19 pendapatan (Garuda Indonesia) menurun, dan kondisi ini sudah berjalan setahun lebih, sebab itu memang selama ini dilakukan penundaan pembayaran, jadi sebenarnya kalau kami mau jujur, dari dulu sudah banyak yang enggak dibayar kewajibannya," katanya.
Beberapa waktu belakangan, kondisi keuangan Garuda Indonesia makin memburuk, lantaran lessor Garuda ditunda pembayarannya sampai penarikan pesawat.
Sehingga tak aneh jika sempat beredar di media sosial perubahan call sign di pesawat Garuda Indonesia dari PK (Indonesia) menjadi VQ (Bermuda).
Kartika mengungkapkan, saat ini banyak pesawat Garuda yang grounded oleh para lessor dan tidak bisa lagi dipakai.
Sehingga maskapai plat merah itu, hanya bisa beroperasi dengan jumlah pesawat minimum.
(*/ Tribun-Medan.com)