Cerita Seleb
Siap Konflik dengan Desiree Tarigan, Hotma Sitompul Terseret Kasus Bansos, Diduga Terima Rp 3 Miliar
Baru juga Selesai Masalah dengan Desiree Tarigan, Hotma Sitompul kini Terjerat Kasus Bansos usai Disebut Terima uang. Hotma Diduga Terima Rp 3 Miliar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nama pengacara kondang Hotma Sitompul kembali jadi sorotan publik.
Pasalnya, baru juga selesai masalah rumah tangganya dengan Desiree Tarigan, sang lawyer yang kerap berseteru dengan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea itu kini terjerat kasus bansos usai disebut menerima Rp 3 Miliar.
Sidang kasus fee dana Bansos dengan terdakwa mantan Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sidang menghadirkan pengacara Hotma Sitompul.
Wah, ada apa ya?
Baca juga: Putra Ahok Nicholas Sean dan Selebgram Cantik Ini Diisukan Dekat, Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Pengacara tersohor Hotma Sitompoel turut dihadirkan sebagai saksi karena pernah disebut oleh saksi lainnya.
Hotma Sitompul diduga menerima Rp 3 miliar yang diduga berasal dari dana fee proyek bansos.
Tentang dugaan tersebut, Hotma Sitompul pun membantah pernah menerima fee sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) untuk membantu suatu perkara hukum.
Pernyataan itu diberikan Hotma saat memberi kesaksian melalui video conference.
"Tidak pernah terima Rp 3 miliar, saya hanya baca berita soal itu."
"Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tidak tahu, tidak ada yang terima," tutur Hotma dikutip dari Antara.
Hotma dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kesaksian yang menyebut Hotma Sitompul menerima Rp 3 miliar dari Juliari P Batubara pertama kali disebut oleh mantan Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.
Baca juga: Pernah 2 Kali Cerai, Intip Potret Artis Cantik yang Dulu Pernah Jaya dan Dijuluki Ratu Sinetron

Saat itu, Adi Wahyono mengatakan ia diminta Juliari Batubara membayar Hotma Sitompul atas jasanya membantu penyelesaian kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Kemensos.
Dalam persidangan, Hotma mengatakan, ia dihubungi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan anak yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.