Ketua DPRD Sumut Minta Yafeti Nazara Tidak Lagi Diberi Jabatan di Pemkab Nias Utara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Baskami Ginting mengaku kecewa dengan tingkah Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Baskami Ginting mengaku kecewa dengan tingkah Yafeti Nazara, mantan Sekretaris Daerah Nias Utara.
"Dia kan pimpinan seluruh ASN yang ada di Nias Utara. Seharusnya menjadi panutan ini justru bertindak yang tidak-tidak. Tentu kita sangat kecewa ada pejabat negara yang seperti itu," kata Baskami, Kamis (4/6/2021).
Saat menjabat sebagai Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terjaring razia narkoba Polrestabes Medan di Karoke Bosque, Jalan Adam Malik pada Minggu (13/6/2021). Sekda Nias Utara tersebut ditemukan sedang menggunakan narkoba bersama beberapa wanita dan orang lainnya.
Yafeti Nazara kini direhabilitasi bersama delapan orang lainnya yang dirazia narkoba saat itu, di Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem.
Baskami menegaskan yang asal usul narkoba yang didapat mantan Sekda Nias Utara juga harus diungkap.

"Ia harus dicopot dari Sekda Nias Utara. Kalau soal dia direhab, ya itu urusan kepolisian. Tetapi sebagai pejabat struktural itu harus dicopot," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Sekda Nias Utara Dicopot dan Masuk Rumah Sakit Jiwa Usai Ditangkap Pesta Narkoba
Menurutnya, jika tindakan Yafeti Nazara tersebut dimaafkan tentu akan menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya.
Baskami bahkan berpendapat Yafeti Nazara jangan lagi diberikan jabatan di pemerintahan Nias Utara.
"Ya, jangan ada lagi orang seperti itu menjabat di pemerintahan. Karena akan sangat mencoreng nama baik dari pejabat negara dan itu tidak menjadi teladan yang baik bahkan bagi masyarakat," tegasnya. (cr8/tribun-medan.com)