Pemko Medan Kembali Buka Layanan Swab Di Lapangan Merdeka, Bobby: Wajib Terdaftar Di Aplikasi

Pemerintah Kota Medan akan kembali membuka layanan pemeriksaan antigen maupun swab test yang sebelumnya bermasalah.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Wali kota Medan, Bobby Nasution memberi keterangan di Medan, Jumat (25/6/2021) 

TRIBUN-MEDAN COM, MEDAN-Pemerintah kota Medan akan kembali membuka sejumlah layanan antigen maupun swab termasuk swab layanan tanpa turun (Lantatur) yang ada di Kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Wali kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Lantatur dilakukan dengan syarat pihak penyedia layanan telah memenuhi syarat dan terdaftar di aplikasi all record Kementerian Kesehatan.

"Tapi, yang ditest itu wajib terdaftar di aplikasi all record,"kata Bobby saat ditemui, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: BERITA FOTO Bobby Nasution Berharap Layanan Drive Thru Rapid Antigen Lapangan Merdeka Dibuka

Guna membantu pemerintah kota Medan dalam melakukan pressing kasus covid-19 di tengah meningkatnya angka covid-19 beberapa waktu terakhir ini.

Pemerintah Kota Medan akan kembali membuka layanan pemeriksaan antigen maupun swab test yang sebelumnya bermasalah.

Salah satunya swab layanan tanpa turun (Lantatur) yang akan berada di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Bobby Nasution menjelaskan dalam waktu dekat akan membuka layanan swab dan antigen ini.

Bobby menuturkan layanan ini akan dibuka setelah melewati beberapa proses yang dilalui dan yang paling utama penyedia layanan ini terdaftar di aplikasi all recorder.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Direncanakan Juli, Pemkab Toba Verifikasi ke Sekolah-sekolah

Menurutnya banyak layanan penyedia jasa pemeriksaan antigen dan swab, namun tidak terdaftar di aplikasi all Recorder Kementerian Kesehatan.

Menurutnya ini justru tidak membantu pemerintah dalam pendataan kasus covid-19.

Sebelumnya beberapa waktu lalu satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap swab Lantatur yang berada di kawasan Lapangan Merdeka dengan pelanggaran izin dan pengelolaan limbah medis yang tidak benar.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved