KONDISI COVID-19 Jakarta Melonjak Lagi, MUI Sarankan Pemakaman Massal, Lahan Makam Terancam Penuh
Virus Corona varian baru delta menyebar di Jakarta, diduga ikut menyulut angka kasus covid-19 melonjak.Anak-anak pun banyak yang tertular
TRIBUN-MEDAN.com -
Virus Corona varian baru delta menyebar di Jakarta, diduga ikut menyulut angka kasus covid-19 melonjak.
Anak-anak pun banyak yang tertular
. Tidak berlebihan jika Kementerian Kesehatan meminta orangtua mengawasi anak-anaknya.
Kemungkinan kasus terjangkitnya anak-anak cenderung karena paparan dari virus Covid-19 varian Delta.
• TANDA AWAL Diabetes, Gejala Gula Darah Tinggi dan Tanda Jerawat Muncul Jangan Remeh
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, rincian dari 1.112 anak yang terpapar virus Covid-19 ini, di antaranya sebanyak 830 kasus menimpa anak usia sekolah 6 sampai 18 tahun.
Sementara 282 kasus lainnya adalah anak usia 0 hingga 5 tahun (balita).
Kasus Covid bertambah hingga ribuan dalam sehari memecahkan rekor.
Wilayah Ibu Kota Indonesia yakni Jakarta kini makin mengenaskan.
• Ulah Oknum Dokter, Vaksin Palsu Berisi Larutan Garam yang Disuntikkan ke Ribuan Orang
Meningkatnya kasus positif turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur di rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Wartakotalive.com, hingga Sabtu (26/6/2021) ini terjadi 9.271 kasus per hari.
Maka, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS berdasarkan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis. Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” kata Widyastuti, berdasarkan keterangan yang diterima Wartakotalive.com pada Sabtu (26/6/2021).
Menurutnya, kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.
Karena itu, bagi masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19.
Jika terkonfirmasi positif, segera melapor pada petugas Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali.
“Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS,” imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini ada 140 RS yang dikerahkan untuk merawat pasien. Dari 140 RS itu, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.
Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang.
Kemudian RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.
“Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta,” ungkapnya.
Widyastuti juga memastikan ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta.
Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.
Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. “Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama,” ujarnya.
Seperti diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 kembali memecah rekor tertinggi. Pada Sabtu (26/6/2021) penambahan kasus positif menembus 9.271 orang dalam sehari.
Baca juga: KLASEMEN MotoGP Hari Ini, Urutan Start MotoGP Belanda Malam Ini, Maverick VINALES Pole Position
Angka itu lebih tinggi dibanding rekor sebelumnya pada hari Kamis (24/6/2021) yang menembus 7.505 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan hal itu terungkap setelah petugas melakukan pengetesan PCR terhadap 30.549 spesimen pada Sabtu (26/6/2021) ini.
“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 22.911 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.271 positif dan 13.640 negatif,” kata Widyastuti berdasarkan keterangannya pada Sabtu (26/6/2021).
• TANDA AWAL Diabetes, Gejala Gula Darah Tinggi dan Tanda Jerawat Muncul Jangan Remeh
Sementara untuk kasus aktif Covid-19 di Jakarta sampai Sabtu (26/6/2021) mencapai 51.434 orang. Mereka semua ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau isolasi di fasilitas terkendali pemerintah, dan dirawat di 140 RS rujukan Covid-19.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi secara total mencapai 510.667 orang. Rinciannya, 51.434 kasus aktif, yang sembuh 451.013 orang dan yang meninggal dunia mencapai 8.220 orang.
MUI Sarankan Dimakamkan Secara Massal
Pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi di Indonesia.
Covid-19 ini masih terus memakan korban jiwa.
• Ulah Oknum Dokter, Vaksin Palsu Berisi Larutan Garam yang Disuntikkan ke Ribuan Orang
Bahkan kini, lahan pemakaman massal untuk jenazah Covid-19 terancam penuh.
Untuk itu, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub menawarkan alternatif pemakaman massal untuk hadapi menipisnya lahan makam untuk jenazah yang terinfeksi Covid-19.
Komisi Fatwa MUI sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.
"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran masal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI," ujar Sholahuddin yang dikutip dari laman MUI, Sabtu (26/6/2021).
Penguburan jenazah dalam satu lubang, menurutnya, bisa menjadi solusi menipisnya lahan penguburan seperti Jakarta.
• TANDA AWAL Diabetes, Gejala Gula Darah Tinggi dan Tanda Jerawat Muncul Jangan Remeh
Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan Pemakaman membuat terjadinya kedaruratan.
Secara syar’i, bila darurat, penguburan beberapa jenazah dalam satu lubang itu diperbolehkan.
"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan massal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," kata Sholahuddin.
Lima belas tahun sebelum Covid-19 melanda, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) dalam Keadaan Darurat.
Fatwa ini kemudian menjadi pijakan MUI dalam mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim Yang Terinfeksi Covid-19.
Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan bahwa penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan darurat.
Fatwa itu mengungkapkan bahwa umat Islam yang wafat akibat Covid-19 termasuk kategori syahid akhirat.
• Ulah Oknum Dokter, Vaksin Palsu Berisi Larutan Garam yang Disuntikkan ke Ribuan Orang
• BERITA KPK - Gegara Polemik TWK Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Diberhentikan?
Baca Selanjutnya: Lahan makam terancam penuh