Pembunuhan Kalinus Zai

SOSOK Pelaku Pembunuhan Kalinus Zai yang Ditangkap, Pria Berkumis Tipis, Pembuang Jasad dari Mobil

Inilah sosok pelaku pembunuhan Kalinus Zai.Sebagaimana yang diungkap saksi, ada dua orang pelakunya.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Wajah terduga pelaku pembunuh Kalinus Zai terekam kamera CCTV toko elektronik di tempat korban bekerja 

"Bapak ikut masuk ke dalam mobil karena mereka belum bayar. Jadi alasannya mereka mau jemput uang," kata Wilman.

Karena sudah punya firasat buruk, Wilman mengikuti mobil yang membawa ayahnya.

Benar saja, Kalinus Zai ternyata dibunuh di dalam mobil.

Kepalanya jebol hingga menganga diduga dihantam benda tumpul.

Belum diketahui, apakah benda tumpul itu martil atau jenis besi padat lainnya.

Saat ditemukan, tampak lubang menganga di dahi korban.

Kapolresta Deli Serdang Ungkap Kedua Pelaku Diringkus

Tak menunggu lama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Kalinus Zai, sekaligus meringkus pelakunya.

Kalinus Zai merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dibuang dari mobil di jalan raya, Sabtu (26/6/2021) kemarin.         

Jasad korban dibuang sembarang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuju Bandar Udara (Bandara) Kualanamu.

Hari ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mendagi mengabarkan dua pelaku pembunuhan Kalinus Zai sudah diringkus.  

Wajah terduga pembunuh Kalinus Zai yang sempat terekam kamera CCTV toko elektronik di tempat korban bekerja.(HO)
Wajah terduga pembunuh Kalinus Zai yang sempat terekam kamera CCTV toko elektronik di tempat korban bekerja.(HO) (HO)

Penangkapan tersangka melibatkan, tim Gabungan Polresta Deliserdang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut

"Ya benar, sebelum 1x24 jam, tim gabungan Ditkrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengamankan dua pelakunya," ujar Yemi Mendagi kepada Tribun-medan.com, Minggu (27/6/2021) sore.

Namun ia tidak mau memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan penangkapan itu.

"Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2x24 jam (dua) pelakunya ditangkap," ungkapnya.

Namun Yemi menjelaskan dalam kasus ini, kedua pelaku merupakan pelaku Curat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved